Kasus Tanah di Cipayung, Penyidik Pidsus Kejati Jakarta Periksa Dubes PNG

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 11:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam

Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam

BERITA JAKARTA – Dugaan “olah tanah” yang dilakukan sejumlah oknum lintas lembaga dalam kasus mafia tanah di Cipayung semakin terang benderang. Pasalnya, penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, telah memeriksa para saksi.

Saksi yang diperiksa diantaranya, US (saksi persidangan perkara perdata gugatan tanah Pertamina), RP (Panitera PN Jaktim), DS (anggota Satpalwal Dirlantas Polda Metro Jaya) dan AH (Pengacara).

Tak hanya itu, Duta Besar (Dubes) Papua Nugini dan Kepulauan Solomon berinisial ANS pun turut terperiksa. Pasalnya, ANS dan para saksi lainnya disebut-sebut terciprat pembagian uang hasil eksekusi tanah milik PT. Pertamina ke beberapa pihak sejumlah Rp244,6 miliar.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi yang didukung dengan data dan dokumen, tim penyidik juga memperoleh sebuah fakta adanya dokumen yang tidak benar sebagai identitas pemilik tanah dan alas hak tanah Pertamina di Jalan Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur,” ujar Ashari Syam Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Sabtu (28/5/2022).

Menurutnya, dari bukti-bukti yang sudah diperoleh baik berupa keterangan saksi maupun data dan dokumen maka tim penyidik selanjutnya akan meneliti dan menganalisa hubungan satu sama lain antara bukti yang satu dengan bukti-bukti yang lainnya untuk membuat terang dugaan tindak pidana dan menemukan siapa pelaku atau tersangkanya.  (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB