Kajari Jakut Harapkan Tim “Pakem” Mampu Menciptakan Suasana Kondusif

- Jurnalis

Sabtu, 28 Mei 2022 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

Kejaksaan Negeri Jakarta Utara

BERITA JAKARTA – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, lakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Tim Pakem Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jumat (27/5/2022).

Tim Pakem diantaranya, Kesatuan Bangsa dan Politik, Kanwil Kementrian Agama, Suku Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kasat Intelkam Polres Jakarta Utara, TNI, (Kodim 0502 Jakarta Utara), Korwil BIN, Ketua Forum Ketua Umat Beragama (FKUB), Perwakilan Pemerintah.

Rakor Pakem Tahun 2022 kali ini, dihadiri langsung Penanggung Jawab Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, SH, MH selaku Ketua Pakem serta dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Utara, MS Iskandar Alam, SH, selaku Wakil Ketua.

Rapat Koordinasi yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Jakarta Utara tersebut juga dihadiri para Kasubsi dan Staf Intelijen pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

Seribu sesuai Peraturan Jaksa Agung RI No. 5 Tahun 2019, tentang Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung No. Per-019/JA/09/2015, tentang Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat terdiri dari unsur Kejaksaan, Kepolisian, TNI, Kemenag, Kesbangpol, Dikbud dan Forum Ketua Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Pakem itu sendiri bertujuan untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran Kepercayaan dan aliran Keagamaan yang dapat meresahkan Masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat, sehingga perlu dilakukan Pengawasan oleh Tim Pakem Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Selain itu, diharapkan tercapainya situasi dan kondisi Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu yang kondusif, aman, nyaman dan damai. Hal itu disampaikan Kajari Jakut melalui Kasi Intelejen dalam siaran pers nya.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Tim Pakem Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu wajib memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta bertanggung jawab secara teknis dan administrasi.

Pengurus Pakem diharapkan proaktif dalam melakukan pengawasan terhadap munculnya aliran kepercayaan yang menyimpang yang dapat memicu terjadinya konflik atau gesekan antara penganut umat beragama atau aliran (paham) yang tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tim Pakem juga diharapkan dapat menampung informasi, menganalisa laporan, meneliti dan menilai secara cermat perkembangan suatu aliran kepercayaan atau aliran keagamaan untuk mengetahui dampak-dampaknya bagi ketertiban dan ketentraman umum khususnya di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu.

Dalam Rakor ini masing-masing perwakilan pengurus dalam PAKEM sudah menyampaikan perkembangan serta temuannya di lapangan terkait keaktifan dari pada aliran dan paham serta organisasi yang ada di tengah masyarakat.

Rapat Koordinasi Pakem Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Kepulauan Seribu Tahun 2022 tersebut dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB