Para Kuasa Hukum Mahkota Minta Polisi Usut Kasus Raja Sapta Oktohari

- Jurnalis

Selasa, 24 Mei 2022 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Para Kuasa Hukum Korban Mahkota

Foto: Para Kuasa Hukum Korban Mahkota

BERITA JAKARTA – Setelah sebelumnya LQ Indonesia Law Firm menyerukan tindakan kepolisian yang “banci” dalam penanganan kasus investasi bodong PT. Mahkota (OSO Sekuritas) yang menyeret Raja Sapta Oktohari (RSO) pejabat Komite Olimpiade Indonesia (KOI), kini giliran pengacara-pengacara korban Mahkota lainnya angkat suara protes lunaknya kepolisian tangani kasus Mahkota yang merugikan 6000 orang dengan kerugian Rp6,7 triliun.

Dalam video youtubenya LQ Indonesia Law Firm dengan lantang protes terhadap tumpulnya penanganan kepolisian terhadap kasus Skema Ponzi dengan terlapor Raja Sapta Oktohari LP No 2228/IV/YAN 2.5/2020/ SPKT Polda Metro Jaya dan menyebut adanya oknum “Jenderal Banci” yang tidak berani terhadap penjahat kelas kakap.

“Kasus Indra Kenz dalam waktu 2 bulan saja, sudah ditahan dan seluruh aset disita. Padahal, Indra Kenz bukan Dirut dan pemilik Perusahaan investasi bodong, melainkan hanya mengajak para korban masuk investasi,” tegas petinggi LQ Indonesia Law Firm, Selasa (24/5/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara, katanya, Raja Sapta Oktohari dengan jelas dan terang benderang, ada video sudah diberikan kepada penyidik, mengajak korban masuk, juga malah sebagai Dirut dan Pemilik Perusahaan investasi bodong yang tidak ada ijin BI, malah tidak pernah ditahan hingga kini, luar biasa.

Dr. Benny Wullur, SH, MH seorang advokat ternama di Kota Bandung juga kesal, karena tumpulnya aparat Kepolisian. Lpaoran polisi Polrestabes Bandung ditarik ke Mabes Polri dan kami berharap uang para korban kembali dan para pelaku diberikan hukuman setimpal.

Baca Juga :  Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?

“Sejak ditarik ke Mabes, laporan pidana No. STPL 1381/VI/2020/JBR/POLRESTABES tanggal 24 Juni 2020 mandek, tidak ada penetapan tersangka dan tidak ada kepastian hukum,” ungkapnya kepada awak media.

Senada dengan Advokat Benny Wullur, advokat Ali Nurdin seorang Lawyer senior lainnya yang menjadi Kuasa Hukum para korban PT. Mahkota (OSO Sekuritas) mengeluh dalam instagramnya dengan memasang gambar majalah depan Gatra berfoto Raja Sapta Oktohari dengan judul “Skema Ponzi Raja Okto” menunjukkan ketidakpuasannya terhadap mandeknya laporan polisi Mahkota di Mabes Polri melalui postingan di Instagram.

Keluh kesah para Lawyer dari beberapa Kantor Hukum yang berbeda, seolah mengkonfirmasi bahwa Polri memang “banci” dalam penanganan kasus Mahkota milik Raja Sapta Oktohari karena Jenderal-jenderal atau petinggi Polri terlihat enggan atau tidak berani alias “banci” dalam pengusutan kasus Skema Ponzi Raja Sapta Oktohari.

Bahkan, pihak Kepolisian dan Pemerintah bukan hanya tidak mengusut kasus PT. Mahkota, malah membiarkan para korban Mahkota diintimidasi dan diancam oleh Raja Sapta Oktohari melalui Ormas Laskar Merah Putih (LMP).

“Saya disurati oleh LBH Ormas yang mendapatkan kuasa dari Raja Sapta Oktohari. Heran kenapa korban jadinya seperti ini? Dimana Pemerintah dan Kepolisian? LP saya di Polda Metro Jaya sudah 2 tahun lebih mandek, dimana kepastian hukum yang didengungkan Pemerintah Jokowi?. Aparat penegak hukum bukannya menindak kriminal malah menjadi alat untuk menekan para korban,” sesal Alwi salah satu klien LQ Indonesia Law Firm korban Mahkota.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Saya sedih dan kecewa, ungkap Alwi, Indonesia sangat bobrok di jaman Presiden Joko Widodo (Jokowi) padahal saya sangat kagum pada pidato-pidato bapak Presiden, namun oknum bawahan Bapak Presiden banyak yang bandel dan membangkang, sehingga Indonesia menjadi surga tumbuhnya penjahat keuangan.

“Saya ingat Presiden aja sudah 3 kali meminta Kapolri berantas mafia tanah, Kapolri seolah tidak mendengar dan mafia tanah masih marak. Beberapa kasus tanah bahkan ditunggangi oknum Kepolisian,” ucapnya memberikan gambaran fakta lain bukan hanya persoalan seputar kasus investasi bodong.

Padahal, Presiden Jokowi sendiri di Bulan Februari 2022, sudah memberikan instruksi agar aparat pemerintahan membasmi semua macam penipuan Skema Ponzi, tapi terang-terangan dalam kasus Skema Ponzi melibatkan anak Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) petinggi Polri hingga Jenderal Mabes di Bareskrim takut, gentar dan tidak dapat memberikan kepastian hukum dalam kasus pidana yang melibatkan Raja Sapta Oktohari.

“Jadi apakah benar, dugaan Jenderal Polri banyak yang “banci” maaf, bukan jenis kelaminnya “banci” melainkan tindakan dan sikap mereka yang takut, enggan dan lamban dalam penanganan kasus Skema Ponzi yang melibatkan Raja Sapta Oktohari, pejabat Komite Olimpiade Indonesia yang membuat dicap sebagai “banci”?,” pungkasnya Alwi kecewa. (Sofyan)

Berita Terkait

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Pengamat: Menanti Keputusan MK Ekstra Ordinary White Crime Kekuasaan
Masyarakat Gerbek Markas Judi di Semarang, Alvin Lim: Kemana Polisi?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 April 2024 - 19:46 WIB

Tunggak Kontribusi, Pemkot Bekasi Ambil Alih Pengelolaan Pasar Pondok Gede

Minggu, 21 April 2024 - 17:53 WIB

Kong Mpe Ajak Masyarakat Kabupaten Bekasi Sukseskan MTQ Tingkat Provinsi Ke-38

Sabtu, 20 April 2024 - 13:44 WIB

Balon Walikota Bekasi Adi Bunardi Minta DPC PDIP Siapkan Panggung Debat

Sabtu, 20 April 2024 - 13:22 WIB

Jelang Pilkada, JNW: Sikap FKUB Kota Bekasi Beraroma Politis

Sabtu, 20 April 2024 - 12:40 WIB

Ade Kuswara Kunang Daftar Calon Bupati Bekasi Dari PDI Perjuangan

Jumat, 19 April 2024 - 14:48 WIB

Eskalasi Menguat, Pro dan Kontra Pj Bupati Bekasi Bermunculan

Kamis, 18 April 2024 - 20:49 WIB

Loyalitas Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Tri Adhianto Terhadap Partai Disoal

Kamis, 18 April 2024 - 17:54 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi Adi Bunardi Sambangi Kantor IWO Kota Bekasi

Berita Terbaru

Aksi Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia di Mahkamah Agung

Berita Utama

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Selasa, 23 Apr 2024 - 19:07 WIB