Ketua LPK Apresiasi H. Boby Maju Jadi Balon Dewan DPRD Kabupaten Bekasi  

Ketua LPK Kabupaten Bekasi: Asep Saipuloh

BERITA BEKASI – Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi (LPK) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Asep Saipuloh mengapresiasi munculnya calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupten Bekasi dari Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, Desa kelahiranya.

“Pertama, sebagai warga pribumi tentunya saya senang dan bangga di Desa Karangraharja. Desa tempat kelahiran saya ini. H. Boby pribumi Karangraharja jadi calon Dewan, walau pun sekarang ini baru bakal calon DPRD Kabupaten Bekasi,” kata Asep kepada Matafakta.com, Sabtu (21/5/2022).

Diungkap Asep, berakirnya massa jabatan DPRD Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 171/Kep.933-Pem.Um/2014 bahwasanya para Anggota Dewan masih memiliki kewajiban mendengar suara rakyat dan membangun Kabupaten Bekasi.

H. Boby Agus Ramdan

Berarti, sambung Asep, kurang lebih 1 tahun lebih para Anggota Dewan masih menjalankan tugasnya untuk membangun Kabupaten Bekasi. Dan sekarang ini, sudah muncul, H. Boby Agus Ramdan bakal calon Dewan DPRD Kabupaten Bekasi.

“Baguslah ini berarti keseriusan si calon Dewan seperti H. Boby bahwasanya dia berani tampil dan siap untuk membangun Kabupaten Bekasi di daerah pilihannya nanti,” tutur Asep.

Sebagai Ketua Lembaga Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bekasi, Asep meminta para calon Legeslatif atau Dewan di Kabupaten Bekasi yang akan maju kontestasi Caleg pada tahun 2024 mendatang, selain membuat Peraturan Daerah (Perda) dan menyetujui APBD, para Caleg harus lebih mendengar aspirasi dari suara rakyat.

“Karena anda menjadi Dewan dari suara rakyat untuk mewakili aspirasi rakyat dan mendengar apa keluhan rakyat. Jangan tipis telinga jika ada rakyat yang bersuara keras. Karena itu Anggota Dewan bisa memakluminya mungkin ada sebagian rakyat belum tahu prestasi yang dibuat untuk rakyatnya,” pungkas Asep. (Usan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *