Diduga Kemendag RI Jadi Sarang “Benalu” Berdasi

- Jurnalis

Sabtu, 21 Mei 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Kantor Kemendag RI

Ilustrasi Kantor Kemendag RI

BERITA JAKARTA – Disinyalir kini Institusi Kementerian Perdagangan RI telah menjelma menjadi sarang para “benalu” berdasi.

Pasalnya, bukan hanya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) saja yang terlibat dalam praktik curang minyak goreng akan tetapi pihak swasta pun ditengarai turut menikmati kebijakan komoditi favorit masyarakat tersebut.

Sejatinya, benalu adalah tumbuhan liar yang menumpang pada tanaman lain dan mengisap makanan dari tanaman yang ditumpanginya.

Tengok saja, sepak terjang para begundal kasus minyak goreng dan perkara impor baja fiktif seperti Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati, mantan Dirjen Perdagangan Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana maupun Analis Muda Perdagangan Impor di Kementerian Perdagangan Tahan Banurea (Daglu).

Ketiganya, diduga kuat telah berubah menjadi “benalu” yang tumbuh dan berkembang hanya untuk menghisap keuangan negara selama ini.

Menurut penilaian Pakar Hukum Pidana, Dr. Abdul Fickar Hadjar, pihak yang musti turut bertanggungjawab selain ketiga tersangka atas permasalahan minyak goreng dan pengadaan proyek pembelian baja fiktif adalah Menteri Perdagangan.

“Saya kira Menteri sebagai pimpinan tertinggi di Kementrian Perdagangan juga harus ikut bertanggung jawab,” kata Fickar, Sabtu (21/5/2022).

Termasuk, tambah Fickar, mempertanggungjawabkan intervensi dari pihak luar yang menyebabkan langka dan naiknya harga minyak goreng di pasaran yang merugikan masyarakat.

“Dalam kasus ini, bukan hanya ketiga tersangka saja yang musti bertanggung jawab. Menteri sebagai pimpinan tertinggi juga ikut bertanggung jawab,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru