Ungkap Mafia Tanah di Cipayung, Tim Penyidik Kejati DKI Sita Dokumen

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Penggeledahan Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta

Suasana Penggeledahan Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta secara intensif terus melakukan pengembangan penyidikan dan penyelidikan dugaan kasus mafia tanah di Cipayung, Jakarta Timur.

Kabar teranyar, Tim Jaksa telah melakukan penggeledahan dan penyitaan disalah satu rumah saksi berinisial HH mantan Kepala UPT Tanah Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta di Perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat.

“Kamis, 19 Mei 2022 pukul 22.00 WIB hingga Jum’at, 20 Mei 2022 pukul 02.00 WIB, Tim penyidik Pidsus Kejati DKI Jakarta, kembali melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan dirumah salah satu saksi berinisial HH,” terang Kasipenkum Kejati DKI, Ashari Syam, Jumat (20/5/2022).

Menurut Ashari, penggeledahan dilakukan dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti untuk membuat terang dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Cipayung Jakarta Timur.

Dimana sebelumnya, sambung Ashari, dari hasil pemeriksaan tim penyidik memperoleh informasi adanya barang bukti berupa dokumen yang berhubungan dengan penyidikan yang tengah didalami dan disinyalir disimpan dan berada dirumah saksi HH tersebut.

Meskipun, tambah Ashari, penggeledahan berlangsung cukup lama, namun Tim Penyidik Kejati DKI Jakarta, berhasil menemukan dan menyita barang bukti yang dicari berupa beberapa dokumen penting diantaranya sertipikat, BPKP Mobil dan HP.

“Rencananya hari ini, Tim Penyidik akan melanjutkan penggeladahan dibeberapa tempat yang dicurigai terdapat barang bukti yang bisa mendukung pembuktian untuk selanjutnya dapat menemukan tersangkanya,” pungkas Ashari. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB