BERITA BEKASI – Ormas Cakra Bekasi mendatangi dan mengirimkan surat ke Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) dalam rangka mengusulkan nama Dani Ramdan untuk kembali menjadi Penjabat (Pj) Bupati Bekasi periode 2022-2024, Rabu (11/5/2022).
Kepada Matafakta.com, Ketua Umum (Ketum) Ormas CAKRA Bekasi, Mahmudin mengatakan, kedatangannya ke Mendagri beberapa hari lalu dalam rangka mendukung agar Pj. Bupati Bekasi bisa kembali ditugaskan kepada Dani Ramdan berdasarkan surat rekomendasi dari Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Kami dari Ormas CAKRA Bekasi datang ke kantor Kemendagri ini adalah menjemput takdir Pak Haji Dani Ramdan agar kembali menjadi Pj Bupati Bekasi periode 2022-2024. Alhamdulillah surat kami juga sudah diterima dengan baik oleh pihak Kemendagri,” katanya, Kamis (13/5/2022) kemarin.
Amuy sapaan akrab Mahmudin memandang meskipun pernah menjabat sebagai Pj Bupati Bekasi selama tiga bulan 26 hari, dirinya menilai Dani Ramdan yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) adalah figur yang pemberani, cerdas dan bijaksana.
Bahkan, sambung Amuy, Dani Ramdan banyak melakukan terobosan seperti menekan penyebaran wabah vitus Corona atau Covid-19 diwilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Tetapi karena keterbatasan waktu, masih banyak pekerjaan beliau selama menjabat Pj Bupati Bekasi yang belum terselesaikan, karena itu kami meminta agar Bapak Dani Ramdan kembali ditugaskan agar program-program beliau bisa kembali dilanjutkan dan diselesaikan,” ungkapnya.
Dirinya pun mengaku, optimis jika Dani Ramdan, kembali dapat memimpin Kabupaten Bekasi, karena beliau dapat memenuhi harapan masyarakat Kabupaten Bekasi, menuju Bekasi sejahtera.
“Kami optimis jika beliau Pak Dani Ramdan akan kembali memimpin untuk melanjutkan program – program harapan warga Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, masa bakti Plt Bupati Bekasi sekarang ini Akhmad Marjuki akan habis pada tanggal 22 Mei 2022 dan tampuk pimpinan Kabupaten Bekasi akan dilanjutkan Pj. Bupati Bekasi hingga tahun 2024 mendatang. (Hasrul)