BERITA BEKASI – Sekretaris Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz menyebut, tudingan yang diarahkan ke pengelola perpakiran Sumarecon yang juga menjabat sebagai Ketua PAN Kota Bekasi arogan merupakan tuduhan yang tidak jelas.
“Arogannya dimana kan mereka tidak jelaskan. Kalau nada beliau dianggap keras ya memang begitu karakter orang Sumatera, tapi bukan berarti arogan,” kata Muin kepada Matafakta.com, Rabu (11/5/2022).
Dijelaskan Muin, kronologis kejadian itu saat Komisi III DPRD Kota Bekasi mendapatkan tugas membahas LKPJ Wali Kota Bekasi. Lalu, dipandang perlu untuk melakukan uji petik ke lokasi-lokasi yang punya potensi pajak parkirnya bisa ditingkatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nah, dalam surat kegiatannya tertulis sidak retribusi pajak, tapi kok yang didatangi wajib pajak atau WP, bukan ke Bapenda. Artinya dari sini aja bisa dinilai itu sidak salah kamar,” jelas Muin.
Saat ditanya soal sikap Ketua PAN Kota Bekasi, H. Faturahman Duata sebagai pengelola parkir Summarecon ketika mengetahui akan disidak Komisi III, Muin mengaku, sempat memberitahukannya akan kedatangan kawan-kawannya dari Komisi III.
“Justru beliau, senang mendapat informasi itu. Dan pada Selasa 26 Maret 2022 bertemu lah kita dan penerimaan pak Fatur pun sangat ramah dan sempat guyon-guyon lah,” ungkap Muin.
Tapi ketika ditanya apakah Anggota Komisi III yang hadir itu punya data jika mau compare, ternyata kan tidak punya data malah sebaliknya meminta data ke pihak pengelola yang dinilainya aneh mau sidak, tapi tidak memiliki data.
Muin pun menyatakan bahwa dirinya hadir dari Komisi III sebanyak 6 orang selain dirinya yakni Ketua Komisi III, Murfati Lidianto (Gerindra), Wakil ketua, H. Bambang (PPP) dan 1 dari PDI Perjuangan dan 2 dari PKS.
“Makanya ini saya kira jadi pelajaran juga buat Komisi III DPRD Kota Bekasi agar dalam melangkah persiapkan dulu segala sesuatu, terutama data penunjang apa yang akan disidak sesuai targetnya,” jelas Muin.
“Anehnya yang disidak pembayar pajak terbesar di Kota Bekasi. Summarecon itu, bayar pajaknya di 2019 tembus diangka Rp9 miliar. Nah kenapa tidak sidak ke lokasi pembayar pajak kecil agar bisa dievaluasi juga,” tambahnya.
Ditegaskan Muin, H. Faturahman sebagai pengusaha pengelola parkir di Summarecon akan siap hadir jika dipanggil DPRD Kota Bekasi biar jadi terang benderang masalahnya.
“Siap kok. Beliau siap, malah bagus agar terang benderang masalahnya. Apalagi ngak salah pasti hadir lah kalau diundang ke DPRD,” pungkas Muin.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto dan Wakil Ketua Komisi III, H. Bambang merasa diperlakukan tidak menyenangkan ketika sidak ke pengelola parkir Summarecon bahkan mereka menyebut sikap pengelola parkir sangat arogan. (Edo)