Pelarangan Ekspor CPO Lonceng Kembalinya Nawacita di Senjakalanya

- Jurnalis

Jumat, 29 April 2022 - 23:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan '98 (SIAGA 98), Hasanuddin

BERITA JAKARTA – Mekanisme pasar pada dasarnya jahat. Ini adalah basis fundamental mengapa perdagangan diatur dan pengaturannya dilakukan oleh suatu kementerian khusus yakni, Kementerian Perdagangan untuk membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara.

“Dalam mekanisme pasar terdapat dua pihak yang bertransaksi, produsen dan konsumen untuk menyepakati harga dan kuantitas. Produsen menetapkan harga berbasis keuntungan. Sementara konsumen berbasis kebutuhan,” demikian diungkapkan Hasanuddin Koordinator Aktivis Siaga 98, dalam keterangan pers, Jumat (29/4/2022).

Hasanuddin menjelaskan, jika mekanisme pasar ini dibiarkan, maka produsen akan menarik keuntungan sebesar mungkin, sampai batas dimana mekanisme pasar menggali kuburannya sendiri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pasar yang monopolistik dan kapitalistik bukan lagi mekanisme pasar, namun mekanisme oligopolistik dalam perekonomian,” ujarnya.

Oleh sebab itulah, kata dia, negara diperlukan hadir untuk mengatur mekanisme pasar agar tidak masuk pada perangkap mekanisme pasar yang pada dasarnya jahat, sebab keserakahan produsen menarik keuntungan secara tak terbatas.

Baca Juga :  Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap

“Oleh sebab itu, pemerintahan negara membentuk kementerian khusus mengatur perdagangan, yang Sejatinya mengatur produsen! untuk kepentingan konsumen mendapatkan kebutuhannya dalam batas jangkauannya, baik dari sisi kuantitas maupun harga,” terangnya.

Menurutnya, dalam sengkarut minyak goreng atau pelarangan ekspor minyak sawit mentah, jelas sekali dimana posisi Presiden Jokowi.

“Yaitu pada ketersediaan dan harga minyak goreng bertujuan untuk melindungi konsumen dan melalui keputusan pelarangan ekspor CPO, tujuannya jelas memberikan sinyal kepada Kementerian Perdagangan beserta “gerombolannya”, berhentilah bermain bersama produsen,” sindir Hasanuddin.

Dia mengemukakan, Presiden Jokowi mengambil alih tugas Kementerian Perdagangan dengan mengumumkan pelarangan ekspor CPO.

“Sulitnya menjadi Jokowi “dikepung” pembantu-pembantu bermental produsen dan beberapa teoritisi ekonomi pasar bebas berbasis produsen pada dasarnya baik,” imbuh dia.

Diungkapkannya, tanggal 28 April 2022 sudah terlewati, kini masuk pada hari kedua, ada beragam pendapat dan argumen diajukan “dengan mens rea produsen”

Baca Juga :  Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel

“Diantaranya penerimaan negara berpotensi turun, potensi defisit neraca transaksi kuartal II-2022, terpengaruhnya nilai tukar rupiah atas dollar, gagalnya pemulihan ekonomi, Indonesia jadi sorotan dunia, harus ada kejelasan batas waktu pelarangan ekspor dan Indonesia rawan digugat di WTO,” jelas Hasanuddin.

Beruntungnya, wacana ini tak menjadi fokus konsumen. Hari ini, berjuta konsumen meski dalam kondisi sulit akibat Pandemi Covid-9 sedang berjibaku untuk pulang kampung memenuhi kerinduan berkumpul keluarga besar, antri dijalan, sabar dengan kemacetan, bahkan ada yang menempuh ratusan kilometer dengan bersepeda dan ada yang berjalan kaki untuk berkumpul di Hari Raya Idul Fitri tetap bersemangat.

“Berbeda dengan para produsen CPO atau minyak goreng dan bapak menteri dan gerombolannya, mungkin saat ini sedang duduk dengan kalkulator ditangan, berapa nilai keuntungan yang tak didapat akibat “keputusan Jokowi yang pro konsumen,” ucapnya mengakhiri. (Sofyan)

Berita Terkait

Alvin Lim Ungkap Mabes Polri Diduga Tekan MA Tolak Praperadilan Panji Gumilang
KEMAH Gaungkan Kolaborasi Dukung Pengaturan Perdagangan Karbon di Indonesia
Advokat Alvin Lim Sesalkan Galangan Kapal Panji Gumilang Masih Disegel
PERATIN Mulai Cetak Advokat Berwawasan Teknologi dan Informasi
Pakar Pidana Sebut Kasus Korupsi RSUD Tigaraksa Harus Disegerakan
Kajari Jakut Sebut Tak Ada Pungli Atau Korupsi Pengawalan Proyek Strategis
Perkara Pidana Berubah Perdata, Oknum Jaksa Peneliti Kejati DKI Bak Pesulap
Anak Buah AHY Diduga Mafia Tanah, Korban Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:29 WIB

Pasca Insiden Subang, Pj Walikota Bekasi Minta Study Tour Ditunda

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:20 WIB

Surprise, PSSI Serahkan Piala Internasional Football Championship U-13

Senin, 13 Mei 2024 - 22:54 WIB

Ini Klarifikasi Sekretaris Kesbangpol Kota Bekasi Soal Dugaan Terpapar Politik Praktis

Senin, 13 Mei 2024 - 15:52 WIB

Bakal Calon Walikota Bekasi “Bang HK” Hadiri Acara Edukasi Lingkungan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:00 WIB

Respon Keluhan Warga, Pj Walikota Bekasi Cor Jalan Rusak Belakang Stadion

Senin, 13 Mei 2024 - 14:13 WIB

Ini Kata Humas Setda Kota Bekasi Soal Anggaran Publikasi Media

Berita Terbaru

Ilustrasi

Seputar Bekasi

Ketua PWI Bekasi Minta Penyidik Polres Dalami Kasus Pengacaman Wartawan

Selasa, 14 Mei 2024 - 17:28 WIB

Pemerintah Kota Bekasi Bahas Polemik Gaji Para PHL Kali Asem

Seputar Bekasi

Ratusan PHL Kali Asem Kembali Datangi Pemkot Bekasi

Selasa, 14 Mei 2024 - 15:26 WIB

Foto: Pj Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad

Seputar Bekasi

Pasca Insiden Subang, Pj Walikota Bekasi Minta Study Tour Ditunda

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:29 WIB

Pj. Bupati Bekasi Dari Ramdan Terima Piala Juara U-13

Seputar Bekasi

Surprise, PSSI Serahkan Piala Internasional Football Championship U-13

Selasa, 14 Mei 2024 - 12:20 WIB