Kasus Jatimulya, Tim Kuasa Hukum Hasbulah Apresiasi Majelis Hakim

- Jurnalis

Kamis, 28 April 2022 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa Jatimulya Tambun Selatan

Sengketa Jatimulya Tambun Selatan

BERITA BEKASI – Ketua Tim Hukum ahli waris Hasbulah mengapresiasi Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Cikarang dalam putusan selanya terkait perkara lahan seluas 10.110 antara Hasbulah vs Tju To Sih yang berlokasi di Jatimulya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (27/4/2022).

“Kita apresiasi putusan sela Majelis Hakim PN Cikarang yang menangani perkara ini,” kata Ketua Tim Hukum ahli waris Hasbulah dari Law Firm Ag_Ers, SH, MH & Partners, Gojali, BA, SH, MH, Kamis (28/4/2022).

Dalam putusan selanya, Majelis Hakim menyatakan, bahwa eksepsi yang ikut tergugat 1 sampai 17, Sembiring dan kawan-kawan ditolak Majelis Hakim. Kedua, Pengadilan Negeri (PN) Cikarang berhak menyidangi perkara lahan Jatimulya.

“Karena sebelumnya, PN Cikarang dinilai tidak berwenang menangani perkara lahan Jatimulya melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN. Tapi Majelis Hakim putuskan berwenang,” jelas Gojali.

Ketiga lanjut Gojali, Majelis Hakim PN Cikarang menyatakan proses persidangan perkara lahan Jatimulya antara Hasbulah vs Tju To Sih dilanjutkan sesuai yang telah disepakati dan membayar biaya perkara diakhir persidangan.

“Artinya eksepsi yang ikut tergugat 1 sampai 17 ditolak sekaligus Majelis Hakim menegaskan bahwa PN Cikarang berwenang untuk menangani perkara lahan atau sengketa Jatimulya,” pungkas Gojali. (Hasrul)

Berita Terkait

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari
Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru

Photo: Lokasi Pintuk Masuk atau Akses Jalan ke TPS Liar di Wilayah Kelurahan Kebalen

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Tembok Penutup Akses TPS Liar di Kebalen Dibongkar OTK

Minggu, 11 Okt 2026 - 23:32 WIB

Photo: Kunjungan Kerja di BPVP Bandung Barat, Jawa Barat, Jumat 9 Oktober 2026.

Nasional

Kemnaker Targetkan 70 Persen Lulusan Vokasi Bekerja

Minggu, 11 Okt 2026 - 10:30 WIB

Photo: Acara Soft Opening President University Hospital, Sabtu 10 Oktober 2026.

Seputar Bekasi

Plt. Bupati Bekasi Hadiri Soft Opening President University Hospital

Sabtu, 10 Okt 2026 - 18:14 WIB