ASCA Gandeng Polisi Bagikan 1000 Takjil dan Santunan Ramadhan 2022

- Jurnalis

Senin, 25 April 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASCA Gandeng Polisi Bagikan 1000 Takjil dan Santunan

ASCA Gandeng Polisi Bagikan 1000 Takjil dan Santunan

BERITA BEKASI – AXC Sumarecon Car Association (ASCA) gebrak 1000 takjil dan santuni 50 anak yatim dan dwafa di Polsek Bekasi Kota, Minggu (24/4/2022) kemarin.

Dengan menggandeng Polsek Bekasi Kota Polrestro Bekasi Kota, ASCA membuat gebrakan kedua dengan membagikan takjil dan santunan anak yatim dan dhuafa.

Kepada Matafakta.com, Ketua ASCA, Jonni Parker mengatakan, bagi bagi rezeki ini merupakan agenda yang kedua untuk ASCA. Dengan beranggotakan 14 Dealer Mobil Bekas dirinya yakin bahwa Asca bisa bermanfaat bagi orang banyak.

“Selain target meningkatkan penjualan mobil bekas, kita juga merasa wajib membagikan rezeki yang dititipkan kepada kita untuk hak orang lain. Kita memang harus ikut merasakan dan empati dengan kondisi yang ada dimana saat pandemi ini sangat mempengaruhi ekonomi,” kata Jonni.

Menurutnya, pihak kepolisian sangat luar biasa bersedia memfasilitasi tempat ketika Asca membagikan takjil dan santunan.

“Selain agenda ini, pekan kedua kita juga akan mengadakan sumbangan terhadap salah satu masjid di kota bekasi. Mudah-mudahan kita bisa terus berlanjut,” tukasnya.

Sementara, Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Salahuddin mengatakan hal senada, Alhamdulillah hari ini pihak kepolisian bekerjasama dengan Asca, dalam rangka berbagi sebagian rezekinya kepada yatim dan fakir miskin sejumlah 50 orang.

“Diawali dengan tausiah dan berbuka bersama, kegiatan ini berjalan lancar. Tentu kita berharap komunitas komunitas bisa terus bekerjasama dengan kepolisian dalam hal positif. Semoga kerjasama ini bisa berkelanjutan dan semakin berkah kedepannya,” pungkas Jonni. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB