Selama Ramadhan, Camat Cabang Bungin Terus Subling dan Santuni Yatim

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selama Ramadhan Camat Cabang Bungin Subling dan Santunan Yatim

Selama Ramadhan Camat Cabang Bungin Subling dan Santunan Yatim

BERITA BEKASI – Memasuki hari ke-20 ibadah puasa Ramadhan 1443 Hijriah, Camat Cabang Bungin Kabupaten Bekasi, Asep Buchori, terus giatkan subuh keliling (subling) dan santunan anak yatim diwilayah kerjanya.

Sebelum melakukan kegiatan subuh keliling dan santunan anak yatim, didampingi Kapolsek Cabangbungin, AKP Robiin, Asep Buchori beserta rombongan menikmati santap sahur bersama dikediaman Akim S selaku Kepala Desa (Kades) Jayabakti.

Kegiatan Subling dan Santunan Anak Yatim kali ini diadakan di Mushola Al-Ikhlas Kampung Kepu Desa Jayabakti.

Mewakili jama’ah Mushola Al-Ikhlas Kepala Desa Jayabakti, Akim menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Camat Cabang Bungin, H. Asep Buchori atas bantuan berdirinya Mushola Al-Ikhlas dan santunan anak yatim di Desa Jayabakti.

Camat Cabang Bungin, Asep Buchori dalam himbauannya kembali mengajak masyarakat Cabang Bungin agar selalu melaksanakan sholat subuh berjamaah di Masjid atau Musholla khususnya bagi kaum laki-laki.

“Betapa pentingnya sholat subuh berjamaah dan kami berharap bisa terus dilaksanakan,” kata Asep, Jumat (22/4/2022) usai sholat subuh dan santuni 21 orang anak yatim.

Tak lupa Asep Buchori selaku Camat Cabang Bungin, mengingatkan agar warga tetap ikut vaksin dan menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) dengan baik agar kita semua bisa terhindar dari Covid-19.

Ditempat yang sama, Kapolsek AKP Robiin dalam sambutannya mengatakan, untuk mengadapi kondisi yang sedang marak kejahatan belakang ini, pihaknya meminta agar para orangtua ikut memperhatikan dan mengawasi pergaulan anak-anaknya.

“Agar jangan sampai anak – anaknya terjerumus pada kenakalan anak remaja ataupun perbuatan criminal,” pungkasnya. (Hasrul)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru