Ancam Boikot Migor Subsidi: MAKI Cabut HGU dan IUP Pengusaha Sawit

- Jurnalis

Jumat, 22 April 2022 - 23:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKI: Boyamin Saiman

MAKI: Boyamin Saiman

BERITA JAKARTA – Pengusaha minyak goreng (migor) mengancam akan menarik diri dari program minyak goreng subsidi. Sikap itu, buntut dari ditetapkannya mantan Kemendaglu IWW dan tiga pengusaha sebagai tersangka dugaan mafia minyak goreng.

Menanggapi ancaman itu, LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) meminta agar Pemerintah mencabut Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dari pengusaha sawit.

“Semestinya para pengusaha harus taat dan patuh aturan dalam menjalankan bisnisnya serta tidak ada tempat untuk main ancam program Pemerintah terkait program subsidi minyak goring,” kata Koordinator MAKI Bonyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/4/2022) pagi.

Pemerintah, sambung Boyamin, telah berbaik hati mengganti biaya sehingga pengusaha tetap untung, pengusaha tetap tidak merugi. Janganlah air susu dibalas dengan air tuba.

Selain itu, Boyamin berharap Pemerintah mencabut izin pengusaha kelapa sawit mentah atau CPO nakal. Selama ini Pemerintah telah memberikan fasilitas ekport kepada pengusaha CPO, sehingga mereka telah memperoleh keuntungan ratusan triliun sejak puluhan tahun yang lalu.

Namun justru, lanjut Boyamin, saat rakyat kesusahan akibat ulah nakal mereka malah mengancam boikot program Pemerintah, sehingga semestinya Pemerintah harus tegas mencabut semua fasilitas dan ijin ekport pengusaha yang nakal dan ancam program Pemerintah.

“Pemerintah harus ambil alih kebon sawit dari pengusaha nakal untuk dialihkan kepada rakyat koperasi atau pun BUMN PTPN,” tegas dia.

Padahal, kata Boyamin, Pemerintah dalam memberikan ijin alih fungsi hutan untuk jadi kebun sawit telah mendapat kecaman dari dunia internasional dengan tuduhan perusakan lingkungan dan deforestasi atau penghilangan hutan, sehingga tahun kemarin Pemerintah telah berusaha memperbaiki citra dengan program hijau (go green).

“Niat baik Pemerintah untuk memperbaiki citra malah mendapat balasan ancaman boikot mundur subsidi. Atas hal ini Pemerintah harus tegas mencabut HGU dan IUP pengusaha nakal dan kemudian diserahkan kepada koperasi rakyat dan BUMN untuk menciptakan kedaulatan pangan, sehingga tidak akan terulang mahal dan langka minyak goreng,” pungkasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB