12 Tahun Acuh, Warga Rusun Kecewa Kinerja Dinas Perumahan DKI Jakarta

- Jurnalis

Rabu, 20 April 2022 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rusun Harum Tebet Jakarta Selatan

Rusun Harum Tebet Jakarta Selatan

BERITA JAKARTA – Warga penghuni Rusun Harum Tebet kecewa dengan Dinas Perumahan DKI Jakarta yang selama 12 tahun seolah membiarkan persoalan yang terjadi. Hal tersebut, diungkapkan Prapto Panuji selaku Ketua Forum Warga saat zoom meeting dengan jajaran Dinas Perumahan, Suku Dinas Perumahan dan Anggota DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/4/2022).

“Kami cape dengan Dinas Perumahan yang tidak bergerak dan membiarkan pengurus PPRS lama ada meski tidak melakukan apapun. Padahal banyak fakta PPPRS lama itu bermasalah,” kata Prapto dalam zoom meeting yang dihadiri 15 peserta dari Dinas Perumahan, PPRS dan Forum Warga.

Point penting dari zoom meeting tadi, kata Prapto adalah, Rusun Harum menyoroti kinerja Pemerintah DKI cq Dinas Perumahan selama 12 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pertanyakan kinerja itu. Kenapa baru sekarang tiba-tiba mau melakukan pemilihan setelah kami mengirimkan surat. 12 tahun ini, Dinas Perumahan ada dimana? Kenapa baru sekarang mau melakukan tindakan teguran,” ungkapnya dengan nada tinggi.

Artinya, sambung dia, sebenarnya yang terjadi adalah bobroknya kinerja aparat Dinas Perumahan dalam hal pengurusan dan pengawasan Rumah Susun.

“Itulah bagian dari bobroknya itu. Saya mengambil analogi, Lurah saja berani dengan cepat mengambil langkah dan tindakan ketika terjadi perangkatnya melakukan penyimpangan, seharusnya Dinas Perumahan bisa melakukan hal yang sama,” tegasnya.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Keberanian, lanjut Prapto, atas kewenangan yang dimiliki oleh seorang pejabat adalah secepatnya mengambil langkah ketika terjadi persoalan.

“Ini yang terkesan pada kami adalah pembiaran – pembiaran. Bayangkan itu terjadi selama 12 tahun. Kepemimpinan PPRS lama inikan cacat secara kelembagaan, lalu dimana diskresi Pemerintah itu diambil,” sindirnya.

Terkait pelaporan dugaan penggelapan pembayaran air minum PT. PALYJA di Polres Jakarta Selatan. Prapto menyebut sudah menyerahkan semua bukti kepada pihak penyidik di Polres Jakarta Selatan. “Seluruh alat bukti yang kami miliki sudah kami serahkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, SH, dalam acara tersebut menyatakan, Dinas Perumahan harus segera bertindak tegas dalam persoalan Rusun Harum Tebet.

“Dinas harus segera melakukan tindakan tegas. Karena secara aturan dan fakta, pengurus PPPRS lama bermasalah. Agar tidak ada kesan Dinas melindungi orang bermasalah,” papar August.

Masalahnya, kata August sudah terang benderang. Namun Dinas Perumahan dalam hal ini Kasi Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman terlalu lama melakukan tindakan serta berargumen argumen.

“Secara regulasi, sangat jelas ada pelanggaran organisasi dan kepengurusan. Tidak membuat laporan. Bahkan sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Kenapa Dinas tidak ambil tindakan. Saya lihat Dinas hanya bertele-tele,” ungkapnya.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Atas persolan Rusun Harum Tebet, August akan mendorong Komisi-nya untuk menjadwalkan agenda persoalan Rusun dan Apartemen yang ada di Jakarta agar menjadi catatan penting Gubernur DKI Jakarta.

“Menjalankan fungsi pengawasan. Kami akan mendorong Komisi A untuk segera melakukan pembahasan terkait persoalan di Dinas Perumahan,” tegas August yang juga berkarier pengacara ini.

Sementara itu, Kepala Seksi Regulasi Perumahan dan Kawasan Permukiman Jani Malau memaparkan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan menjalankan tugasnya untuk membentuk panitia musyawarah dan membentuk kepengurusan baru.

“Saya akan segera lakukan koordinasi dengan Camat dan pihak terkait untuk segera membentuk kepengurusan baru. Dan saya tidak pungkiri bahwa Forum Warga Rusun Tebet telah berperan dan banyak membantu warga, sehingga Rusun tertib dan nyaman bagi warganya,” papar Jani Malau.

Dirinya juga mempersilahkan jika Forum Warga Rusun Harum Tebet melaporkan dirinya ke tingkat yang lebih atas dari dirinya.

“Saya tidak mau ada intrik-intrik penguluran proses pemilihan pengurus PPRS yang baru. Silahkan jika ada yang mau meneruskan hal ini ke atas (pimpinan),” tandasnya. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB