Soal Kasus Migor, Kesimpulan Kejagung dan Kejati DKI Beda Versi

- Jurnalis

Selasa, 19 April 2022 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kejati DKI Jakarta

Foto: Kejati DKI Jakarta

BERITA JAKARTA – Penanganan dugaan penimbunan minyak goreng PT. AMJ di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, berbanding terbalik dengan pengusutan yang dilakukan pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Pasalnya, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung, telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dugaan korupsi Crude Palm Oil (CPO) pasca terjadinya kelangkaan minyak goreng (migor) ditengah masyarakat.

“Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat Eselon 1 pada Kementerian Perdagangan bernama IWW yakni, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan,” kata Jaksa Agung ST. Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (19/4/2022).

Namun sebaliknya, Jaksa Penyelidik Kejati DKI Jakarta, berkesimpulan bahwa tidak ditemukan unsur pidana korupsi dalam perkara ekspor minyak goreng (migor) yang dilakukan PT. AMJ.

Hal itu, diungkapkan, Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam mengatakan, hasil pemeriksaan bahwa puluhan kontainer minyak goreng yang telah diekspor saat minyak goreng langka tersebut hanyalah masalah kepabeanan.

“Hasil penyelidikan, disimpulkan PT. AMJ dan perusahaan lainnya dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok 2021-2022, bukan merupakan peristiwa tindak pidana korupsi, tapi tindak pidana Kepabeanan,” jelas Ashari.

Sehingga, tambah Ashari, penyidik Kejati DKI Jakarta yang menangani kasus migor melimpahkan berkas tersebut kepada pihak yang lebih berwenang dalam hal ini kepada Bea dan Cukai.

“Persoalan ini, bukan merupakan peristiwa tindak pidana korupsi, tapi tindak pidana Kepabeanan. Makanya dilimpahkan ke Bea dan Cukai,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati DKI Jakarta berhasil mengamankan 1 unit kontainer berisi minyak goreng yang diduga akan segera dikirim ke luar negeri meskipun puluhan kontainer lainnya telah berhasil diekspor. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB