BERITA JAKARTA – Forum Komunikasi Warga Rusun Harum Tebet Jakarta mempertanyakan tindak lanjut laporannya kepada pihak Kepolisian Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan penggelapan uang pembayaran air minum warga Rusun Harum Tebet tahun 2017 yang diduga tidak dibayarkan Ketua Perhimpunan Penghuni, Pemilik Rumah Susun (PPPRS) Harum Tebet Jakarta.
Untuk diketahui, pada tanggal 26 Agustus 2020 kasus tersebut telah dilaporkan Prapto Panuju salah seorang warga Blok D Rusun Harum Tebet ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi bernomor: LP/5072/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT.PMJ, dengan terlapor 1 yakni Ketua PPPRS Harum Tebet, Fransiskus Holo P dan terlapor 2, Natali Jumiati.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Selatan. Pada 15 Desember 2020, dikeluarkan hasil penyelidikan SP2HP ke-2.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam catatannya, penyidik Polres Jakarta Selatan menyebut sudah melakukan pemeriksaan kepada 3 orang yakni Prapto Panuju (pelapor), Kartono S Rasjid (saksi), Young Sri Faizal (saksi dari PT. PALYJA).
Informasi yang didapat, rencananya pihak penyidik Polres Jakarta Selatan akan memanggil Martin sebagai saksi yang diajukan pelapor. Namun, pihak Humas Polres Jakarta Selatan saat dikonfirmasi media, belum merespon, Selasa (19/4/2022).
Kepada wartawan, salah satu warga Rusun Harum Tebet Shanti mengungkapkan, sebagai warga Rusun Harum dirinya menilai selama ini, tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan yang dilakukan PPPRS Harum Tebet.
“Sebagai warga rusun Harum banyak yang kami keluhkan, karena kami sebagai warga telah banyak dirugikan, terutama masalah keuangan dimana tidak ada transparansi selama menjabat 2 periode, tidak ada perbaikan – perbaikan yang dilakukan dalam hal pemeliharaan Gedung,” ungkapnya.
Belum lagi, kata Shanti, hutang PT. PALYJA yang sekarang menjadi beban warga. Puji Tuhan Forum Komunikasi sudah menyicil ke PT. PALYJA setiap bulannya, karena kebetulan dirinya yang biasa menyetor ke PT. PALYJA.
“Bukan ini kami sudah melakuan cicil selama 8 kali dengan nominal Rp5 juta setiap bulannya. Harapan saya agar Pengurus (Pak Frans) karena selama ini hanya beliau yang menjadi Pengurus di PPPRS Harum bisa mempertanggujawabkan LPJ nya selama menjabat,” tegasnya.
“Kalau saya sih dari dulu pengen yang baik – baik aja secara kekeluargaan mas, tapi gimana kekeluargaan sudah ditempuh bahkan secara baik-baik pun beliau tidak tanggapi. Mungkin harus melibatkan pihak berwajib,” pungkasnya mengakhiri.
Adapun tunggakan PPPRS Harum Tebet menunggak hutang ke PT. PALYJA sebesar Rp100.530.000, sehingga perusahaan air daerah itu sempat memutus air kepada seluruh penghuni atau sekitar 320 KK, akibat nunggak dari tahun 2016-2018.
“Warga sempat bingung, kok air PAM diputus. Padahal kami bayar rutin setiap bulannya lho,” pungkas salah satu warga Rusun Harum Tebet yang tidak bersedia namanya disebutkan ini. (Indra)