Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program RJ

Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program RJ

BERITA JAKARTA – Wakil Bupati Toba, M. Tonny Simanjuntak mengapresiasi langkah Kejaksaan RI dalam program Restorative Justice (RJ).

Sebab dengan program RJ, para pencari keadilan maupun terduga pelaku kejahatan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses di Peradilan. Meski demikian, tidak semua tersangka tindak pidana akan mendapatkan RJ.

Salah satu persyaratan RJ ialah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

Selain itu, tersangka mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada korban dan tersangka mengganti kerugian korban.

“Atas nama Pemkab Toba kami sangat mengapresiasi RJ ini untuk bisa membuka peluang berdamai,” sebut Wabup Tonny dalam kata sambutannya saat menghadiri penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan Dompak Sitorus dan kawan – kawan di Aula Kejari Toba Samosir, Balige, Kamis (14/4/2022).

“Inilah yang kita yang harapkan. Kalau masih ada perkara lain yang bisa diselesaikan dengan program RJ, Pemkab dan jajaran di seluruh Kecamatan siap bersinergi bersama pihak Kejari,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Toba Samosir Baringin, SH, MH menyerahkan SKP2 kepada Dompak Sitorus, Rommel Tua Sitorus yang keduanya penduduk Silamosik 2, Kecamatan Bonatualunasi, Toba. Mereka terlibat perkara perusakan pohon.

Sebagai pihak korban Pordin Sirait, penduduk Desa Nalela, Porsea juga menerima SKP2 ini. Mereka para pihak berperkara menandatangani surat ini.

Kajari Toba Samosir Baringin dalam amanatnya menegaskan perkara ini  sudah selesai, jangan ada lagi masalah yang timbul atau riak-riak permasalahan.

Sementara, Staf Ahli Bupati Toba, Bidang Hukum, Audi Murphy O Sitorus menyambut baik dengan keputusan damai atas perkara ini. Inilah yang terbaik, karena masih di daerah adat bagaimana berdamai. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Toba Samosir.

Turut hadir Camat Porsea Robert Manurung, Kabag Hukum Lukman Siagian dan sejumlah pejabat Kejari Toba Samosir. (Sofyan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB