Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program Restorative Justice

- Jurnalis

Kamis, 14 April 2022 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program RJ

Wakil Bupati Tobasa Apresiasi Program RJ

BERITA JAKARTA – Wakil Bupati Toba, M. Tonny Simanjuntak mengapresiasi langkah Kejaksaan RI dalam program Restorative Justice (RJ).

Sebab dengan program RJ, para pencari keadilan maupun terduga pelaku kejahatan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses di Peradilan. Meski demikian, tidak semua tersangka tindak pidana akan mendapatkan RJ.

Salah satu persyaratan RJ ialah adanya kesepakatan antara pelaku dan korban. Kemudian tindak pidana hanya diancam dengan pidana denda atau diancam dengan pidana penjara tidak lebih dari 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, tersangka mengembalikan barang yang diperoleh dari tindak pidana kepada korban dan tersangka mengganti kerugian korban.

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

“Atas nama Pemkab Toba kami sangat mengapresiasi RJ ini untuk bisa membuka peluang berdamai,” sebut Wabup Tonny dalam kata sambutannya saat menghadiri penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) dan Dompak Sitorus dan kawan – kawan di Aula Kejari Toba Samosir, Balige, Kamis (14/4/2022).

“Inilah yang kita yang harapkan. Kalau masih ada perkara lain yang bisa diselesaikan dengan program RJ, Pemkab dan jajaran di seluruh Kecamatan siap bersinergi bersama pihak Kejari,” sambungnya.

Sebelumnya, Kepala Kejari Toba Samosir Baringin, SH, MH menyerahkan SKP2 kepada Dompak Sitorus, Rommel Tua Sitorus yang keduanya penduduk Silamosik 2, Kecamatan Bonatualunasi, Toba. Mereka terlibat perkara perusakan pohon.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Sebagai pihak korban Pordin Sirait, penduduk Desa Nalela, Porsea juga menerima SKP2 ini. Mereka para pihak berperkara menandatangani surat ini.

Kajari Toba Samosir Baringin dalam amanatnya menegaskan perkara ini  sudah selesai, jangan ada lagi masalah yang timbul atau riak-riak permasalahan.

Sementara, Staf Ahli Bupati Toba, Bidang Hukum, Audi Murphy O Sitorus menyambut baik dengan keputusan damai atas perkara ini. Inilah yang terbaik, karena masih di daerah adat bagaimana berdamai. Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Toba Samosir.

Turut hadir Camat Porsea Robert Manurung, Kabag Hukum Lukman Siagian dan sejumlah pejabat Kejari Toba Samosir. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB