Kejari Jakut Tahan Direktur PT. AMR Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HHD Tengah Digiring ke Mobil Tahanan

Tersangka HHD Tengah Digiring ke Mobil Tahanan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HHD selaku Direktur PT. AMR yang langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari kedepan.

“HHD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang sedang disidik Tim Penyidik Kejari Jakut,” terang Kasi Intel Kejari Jakut, Sofian Iskandar, SH, MH didampingi Jaksa Theodora Marpaung, SH.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 495 tertanggal 1 November 2021, tersangka HHD merupakan rekanan PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP) yang bekerja sama dalam pekerjaan rantai pasok biji nikel atau suplay chain management dengan menggunakan modal kerja dari PT. VTP.

“Modalnya Rp20 miliar dan dalam kenyataannya baik tersangka ataupun PT. AMR tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang dimaksud dan uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka ataupun koroprasi PT. AMR,” jelas Sofian.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Atas perbuatan tersangka HHD mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) sebesar Rp20 miliar yang saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak – pihak lain yang ikut terlibat.

“Alasan penahanan dilakukan karena ada ketakutan dari penyidik tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Pelaku juga disangkakan melakukan perbuatan pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: H. Abdul Rosyad Irwan Siswadi, SE

Seputar Bekasi

Yan Rasyad Diharapkan Maju di Pemilihan Walikota Bekasi

Jumat, 26 Apr 2024 - 19:16 WIB