Kejari Jakut Tahan Direktur PT. AMR Tersangka Kasus Korupsi

- Jurnalis

Jumat, 8 April 2022 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka HHD Tengah Digiring ke Mobil Tahanan

Tersangka HHD Tengah Digiring ke Mobil Tahanan

BERITA JAKARTA – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara (Kejari Jakut) telah menetapkan satu orang tersangka dengan inisial HHD selaku Direktur PT. AMR yang langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) selama 20 hari kedepan.

“HHD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi yang sedang disidik Tim Penyidik Kejari Jakut,” terang Kasi Intel Kejari Jakut, Sofian Iskandar, SH, MH didampingi Jaksa Theodora Marpaung, SH.

Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 495 tertanggal 1 November 2021, tersangka HHD merupakan rekanan PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP) yang bekerja sama dalam pekerjaan rantai pasok biji nikel atau suplay chain management dengan menggunakan modal kerja dari PT. VTP.

“Modalnya Rp20 miliar dan dalam kenyataannya baik tersangka ataupun PT. AMR tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang dimaksud dan uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi tersangka ataupun koroprasi PT. AMR,” jelas Sofian.

Atas perbuatan tersangka HHD mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) sebesar Rp20 miliar yang saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan dari pihak – pihak lain yang ikut terlibat.

“Alasan penahanan dilakukan karena ada ketakutan dari penyidik tersangka akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Pelaku juga disangkakan melakukan perbuatan pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya. (Dewi)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB