Achmad Hafiz: Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Bukan Solusi

- Jurnalis

Rabu, 6 April 2022 - 21:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Achmad Hafiz

Achmad Hafiz

BERITA JAKARTA – Pemerhati BUMN dan Pangan Achmad Hafiz memberikan saran Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi kinerja Menteri Perdagangan, Ketua Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Direksi BUMN Pangan. Hal ini terkait kelangkaan dan harga minyak goreng yang melambung tinggi dan masih ada kelangkaan.

“Jokowi harus berani evaluasi kinerja Menteri Perdagangan, Kepala Badan Pangan Nasional dan Direksi Komisaris BUMN Pangan yang bertanggungjawab dan sesuai tupoksinya menjaga ketahanan pangan,” kata Achmad Hafiz.

Hafiz menilai, langkah Badan Pangan Nasional upaya menjaga ketahanan pangan Indonesia, Badan Pangan Nasional mengajak stakeholders pangan untuk meningkatkan konektivitas antara hulu dan hilir, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi.

Selama ini komoditas yang masuk ke dalam tupoksi Badan Pangan Nasional hanya pengelolaan beras, jagung, kedelai, daging ayam, daging sapi atau kerbau, telur ayam, bawang putih dan bawang merah.

Persoalan minyak goreng yang terjadi saat ini karena minyak goreng di Indonesia dari hulu hingga hilirnya yang mengelola adalah pihak perusahaan swasta. Untuk itu, Pemerintah perlu membuat pabrik minyak goreng sendiri dengan menunjuk salah satu BUMN Holding Pangan, seperti ID Food.

Dengan adanya perusahaan minyak goreng di BUMN ini diharapkan Pemerintah akan dapat lebih mengontrol permasalahan minyak goreng. Saat ini BUMN Pangan seperti Rajawali Nusindo anak perusahaan Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Bulog dan PPI hanya sebagai distribusi minyak goreng bukan produsen minyak goreng.

“Penugasan permasalahan minyak goreng di BUMN Pangan hanya distribusi dari produsen minyak goreng swasta, saat ini saja minyak goreng tidak tersedia di BUMN PPI dan Rajawali Nusindo,” tegas Hafiz.

Permasalahan harga dan stok minyak goreng akan menjadi kendala, selama tidak ada kebijakan yang tepat dari Menteri Perdagangan dan harus menjadikan BUMN Pangan sebagai produsen minyak goring.

Saat ini, Presiden Jokowi sudah tepat mengeluarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng untuk membantu Rakyat Indonesia tapi bukanlah solusi cerdas mengatasi harga dan stok minyak goreng dari hulu ke hilir.

Hafiz menjelaskan harus ada langkah konkrit agar permasalahan minyak goreng ini bisa segera diselesaikan.

“Kemendag bekerjasama dengan satgas pangan beserta TNI Polri bersama BUMN Pangan, harus bisa menekan harga minyak goreng agar tidak memberatkan masyarakat dan pedagang, serta mampu menjaga stok dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Diketahui, Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai atau BLT minyak goreng kepada masyarakat pada April 2022. Program BLT minyak goreng ini diberikan dalam rangka meringankan beban masyarakat kurang mampu.

Target penerima bansos BLT minyak goreng ini adalah keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Sedangkan total penerima BLT minyak goreng adalah 23 juta orang. Rinciannya, 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar BPNT dan PKH serta 2,5 juta PKL.

Rencananya, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei dan Juni sebesar Rp100.000 per bulan per KPM. BLT minyak goreng dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga masyarakat yang memenuhi syarat nantinya akan menerima bantuan senilai Rp300.000.

“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkas Presiden Jokowi pekan lalu. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB