Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti Miras dan Narkoba

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Barang Bukti

BERITA BEKASI – Menjelang masuknya Bulan Suci Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota bersama dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menggelar pemusnahan barang bukti di halaman Gedung lama Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Marga Jaya, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/4/2022)

Sejumlah barang bukti dihancurkan menggunakan mobil penggilas diantaranya ada berupa minuman keras sebanyak 8700 botol dan 216 botol berisi CIU. Sedangkan, untuk total narkoba terdiri dari ganja, shabu dan gorilla yang dimusnahkan yaitu sebanyak 30.800 gram.

Kepada awak media, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Hengky mengatakan, untuk total barang bukti yang kami musnahkan hari ini, minuman keras sebanyak 8.700 lebih dan ganja seberat 31 kilogram atau 31 ribu gram.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari sejumlah kegiatan razia dan pengungkapan kasus penggrebekan pabrik miras di wilayah Jatiasih yang sebelumnya dilakukan oleh petugas kepolisian sejak beberapa minggu yang lalu,” terangnya.

Dikatakan Hengky, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil dua minggu belakangan ini dalam melakukan kegiatan-kegiatan razia. Kemudian sudah diekspos beberapa minggu yang lalu, yaitu kita berhasil mencegah mengamankan Home Industri minuman CIU di Jatiasih yang sudah kita proses terhadap tersangkanya.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif untuk masyarakat pada waktu menjelang Bulan Suci Ramadhan. Menurutnya, tindak kriminal saat ini banyak diawali dengan meminum minuman keras,” ungkapnya.

Menjelang Bulan Suci Ramadan tentu kita akan wujudkan situasi yang aman dan kondusif sehingga kita umat muslim yang melaksanakan ibadah puasa dapat menjalankan ibadah puasa dengan hikmat dan khusyu tidak terganggu oleh aksi-aksi para pelaku kejahatan.

“Terutama diawali dengn miras yang perlu kita cegah, terutama aksi-aksi pencurian dengan kekerasan termasuk tawuran yang diawali dengan minuman keras,” papar Hengki.

Kapolres pun dalam hal ini kembali menghimbau kepada seluruh orang tua agar meningkatkan pengawasan kepada seluruh putra-putrinya di saat tingkat kriminalitas di Kota Bekasi sedang meningkat.

“Saya menghimbau untuk orang tua seluruh masyarakat agar meningkatkan pengawasan kepada putra putrinya yang masih remaja sehinga tidak mengikuti, melaksanakan arak-arakan kendaraan,” pungkas Kapolres. (Edo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB