Plt Bupati Bekasi Tandatangani MoU Lounching UMKM di Cikarang Utara

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 14:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Bupati Bekasi: Ahmad Marjuki, SE (Kemeja Putih)

Plt. Bupati Bekasi: Ahmad Marjuki, SE (Kemeja Putih)

BERITA BEKASI – Produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Bekasi, kini telah tersedia di Alfamidi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat usai dilaunching dan penandatanganan MoU oleh Plt. Bupati Bekasi, H. Akhmad Marjuki, Jumat (1/4/2022) kemarin.

Diawali mengucap doa dan harapan untuk kemajuan produk UMKM di Kabupaten Bekasi yang bekerjasama antar Koperasi dengan PT. Fajar Surya Wisesa (FSW) Kabupaten Bekasi, bertempat di Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara

Dalam kesempatan itu, Plt Bupati, H. Akhmad Marjuki memberi santunan anak yatim dan doorprize ke salah satu pelaku peserta UMKM dilanjut membeli beberapa produk Alfamidi serta prodak UMKM yang berada di gerai pelataran Alfamidi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Dinas (Kadin) Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Iyan Supriatna, Camat Cikarang Utara (diwakili), Danramil Cikarang, Kapolsek Cikarang Utara serta Kepala Desa Karangraharja, H. Suhendra AR, Babinsa, Bimaspol Desa Karangraharja serta para pelaku peserta UMKM Kabupaten Bekasi.

“Terimakasih kami ucapkan kepada PT. Fajar Paper telah bersedia untuk bisa memberi ruang untuk bekerjasama terhadap para pelaku peserta UMKM di Kabupaten Bekasi,” kata Plt Bupati Bekasi, H. Akhmad Marjuki.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Plt. Bupati berharap kedepannya, pelaku UMKM di Kabupaten Bekasi bisa bertambah yang sekarang ini hanya 11 prodak dan kita harus siap menambah prodak – prodak UMKM yang lainnya.

“Para pelaku UMKM harus semangat terus karena kami Pemerintah Daerah tetap dukung dan terus berupaya sebisa mungkin agar UMKM kita tidak hanya dipasarkan di Kabupaten Bekasi tetapi bisa dipasarkan luar daerah Kabupaten Bekasi,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua UMKM Kecamatan Cikarang Utara, Yusup Junaidi menjelaskan, bahwa UMKM di Kecamatan Cikarang Utara itu beranggotakan lebih 130 orang, sedangkan prodaknya lebih dari ratusan prodak.

“Karenakan satu orang itu bisa 1 atau 2 prodak bahkan bisa lebih. Bazar ini kesemua UMKM di Kecamatan se-Kabupaten Bekasi. 9 Kecamatan yang hadir. Salah satunya UMKM Desa Karangraharja,” jelas Yusup sekaligus pemegang PIC Bazar Alfamidi.

Hari ini, lanjut Yusup, sudah ada penandatanganan MoU, untuk prodak – prodak UMKM Kabupaten Bekasi yang dipasarkan di Alfamidi dan kedepanya UMKM Cikarang Utara pastinya akan bertambah.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

“Hari ini, hanya 11 prodak yang dipasarkan di Alfamidi dan berhasil memenuhi syarat perijinan yang ketat seperti IRT, NIB serta prodak itu harus berlogo halal,” ujarnya.

Sekarang ini, UMKM Cikarang Utara banyak perbaikan, pelatihan – pelatihan seperti perijinan, IRT, NIB untuk pengusaha baru, karena untuk masuk toko seperti Alfamidi ini perijinan harus lengkap.

UMKM Kecamatan Cikarang Utara ini yang sudah terbentuk Forum UMKM hanya Desa Karangraharja. Kedepanya, seperti UMKM Desa Mekar Mukti, Desa Simpangan dan Desa Waluya akan bentuk Forum UMKM di Desanya masing – masing.

Para pelaku UMKM, tambah Yusup, harus semangat dan memang UMKM itu perlu pembinaan. Jadi harus semangat dan terus belajar untuk menggali ilmu UMKM.

“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah dapat mendukung dalam bentuk pelatihan, pendampingan permudahan perijinan kemudian perpajakan dan lain- lain,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB