LQ Indonesia Law Firm Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

- Jurnalis

Sabtu, 2 April 2022 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

LQ Indonesia Law Firm Laporkan DNA Pro ke Bareskrim Polri

BERITA JAKARTA – Perusahaan robot trading DNA Pro dilaporkan ke Bareskrim Polri. Kerugian dalam kasus tersebut ditaksir mencapai Rp73 miliar dari jumlah 242 korban.

“Kami disini diberikan kuasa sebanyak 242 orang dengan kerugian Rp73 miliar lebih lah ya,” kata Kuasa Hukum korban, Juda Sihotang dari LQ Indonesia Law Firm di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022).

Juda mengatakan, laporannya itu digabungkan ke laporan yang sebelumnya yang sudah terdaftar di Bareskrim Polri dengan nomor register B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus dan telah menyerahkan bukti berupa nomor rekening pihak-pihak DNA Pro.

“Tadi kita hanya langsung menyerahkan berkas berserta bukti-buktinya dan saya serahkan semua nomor rekening mulai dari Founder, CO-Founder, Leader dari PT nasabah DNA, saat itu juga langsung diblokir semua,” jelasnya.

Selanjutnya, Juda menjelaskan bahwa para korban telah bergabung DNA Pro sejak April 2021 hingga Januari 2022. Mereka diiming-imingi investasi yang bisa dicairkan kapan saja tanpa batas.

“Jadi skema mereka ini menawarkan investasi dengan robot trading kemudian memberikan iming-iming kapan saja depositonya dapat diambil seketika, kapan penarikan, kapan bayar tanpa dibatasi, sehingga para klien kami ini tertarik untuk memberikan investasi,” ungkapnya.

“Ada beberapa klien kami sudah mendapatkan keuntungan dari investasi itu, tapi ketika tanggal 28 Januari itu kan dari Mabes Kantor DNA disegel dari situ semua nggak bisa dilakukan penarikan hingga sampai sekarang,” tambahnya.

Dalam laporan ini, ada sebanyak 56 orang yang dilaporkan. Diantaranya pendiri hingga Komisaris DNA Pro.

“Terlapornya itu kurang lebih 56 orang saya rinci semua mulai dari pendiri PT DNA, Komisaris, Direksi, Founder, Direksi Utama dan Cofounder, Leader bahkan Top Leader,” ujarnya.

Dalam laporannya, korban melaporkan terkait Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010, tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Para korban tersebar dibeberapa wilayah di Indonesia, seperti Medan hingga Papua.

“Korbannya mulai dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Papua, Ambon, Medan, Surabaya, Jember semua ada, Bali, Bandung, ada semua,” tandasnya.

Sebelumnya, DNA Pro juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ). Laporan itu terkait adanya tindakan penipuan dari perusahaan robot trading tersebut.

Laporan itu dilayangkan oleh salah satu korban inisial RD. Pelapor menyebut bersama 14 orang lainnya telah mengalami kerugian hingga Rp7 miliar.

“Pada hari ini saya mendampingi kurang lebih 15 orang yang memberikan kuasa. Kerugian korban sebesar Rp7 miliar,” kata pengacara korban, Charlie Wijaya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 29 Maret 2022.

Charlie mengatakan, pihak terlapor dalam laporannya ini merupakan Manajemen dari DNA Pro. Namun dia menyebut sosok terlapor itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Terlapornya dalam penyelidikan. Dalam sistem manajemen DNA Pro ini banyak sehingga saat ini kepolisian akan melakukan penyelidikan siapa saja untuk terlapornya,” pungkas Charlie. (Indra)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB