Ormas JAGA IKN Tolak Ketelibatan Negara Asing

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ormas JAGA IKN Tolak Ketelibatan Asing

Ormas JAGA IKN Tolak Ketelibatan Asing

BERITA JAKARTA – Wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan mengajak negara asing untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritikan dari organisasi masyarakat Jaringan Kerja Ibu Kota Negara (JAGA IKN).

Menurut Hasanuddin selaku Jubir JAGA IKN, pembangunan IKN jika melibatkan negara lain akan mendegradasi wibawa bangsa Indonesia di mata dunia Internasional.

Sehingga kata dia, JAGA IKN meminta kepada lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pencegahan dan monitoring dalam perencanaan, pelaksanaan dan operasionalisasi pembangunan IKN dan IKN Nusantara.

Sebagaimana Pasal 24 ayat (1) huruf b UU Nomor: 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dengan merumuskan pengertian secara spesifik, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dengan prosedur yang ketat, akuntabel dan transparan.

“Untuk menghindari terjadinya conflict of interest dan mencegah masuknya dana illegal, melalui skema crowdfunding dan bentuk kerjasama lainnya yang berpotensi menciderai pembangunan IKN dan IKN Nusantara,” tutur dia.

Selain itu, ia pun berharap KPK akan melakukan monitoring terhadap pejabat yang telah atau akan melakukan negosiasi dengan pihak internasional atau swasta asing di dalam negeri, terkait pendanaan IKN dan IKN Nusantara.

Baca Juga :  Pakai Jam Mewah, Mantan Penasehat KPK Curiga LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung

“Padahal, pengaturan tentang sumber dan skema pendanaan melalui Peraturan Pemerintah atau PP sedang dalam pembahasan dan belum ditetapkan,” jelasnya.

Kami yang tergabung dalam Presideum Nasional JAGA IKN berpendapat dan berpendirian bahwa demi menghormati dan mempedomani NKRI sebagai negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri.

“Dengan ini kami menolak keterlibatan asing dalam pendanaan, pembangunan dan operasionalisasi IKN dan IKN Nusantara,” pungkas Hasanuddin. (Sofyan)

Berita Terkait

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung
Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan
Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?
Pakai Jam Mewah, Mantan Penasehat KPK Curiga LHKPN Dirdik Pidsus Kejagung
Dirdik Abdul Qohar Pakai Jam Mewah Saat Penetapan Tersangka Korupsi
LIAR Desak Kejari Kabupaten Bekasi Segera Tersangkakan Oknum Perintang Penyidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 22:45 WIB

Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude

Selasa, 5 November 2024 - 07:43 WIB

Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK

Senin, 4 November 2024 - 19:41 WIB

Dugaan Suap, KPN Surabaya Kabarnya Diboyong ke Kejaksaan Agung

Senin, 4 November 2024 - 13:20 WIB

Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan

Senin, 4 November 2024 - 07:22 WIB

Kejari Kabupaten Bekasi Diapresiasi, BPPK-RI: Kejari Kota Bekasi Kemana?

Berita Terbaru

OPEC+

Berita Ekonomi

OPEC+ Menunda Pemangkasan Produksi Minyak Bumi

Rabu, 6 Nov 2024 - 22:52 WIB

Foto: Kantor Satpol PP Kabupaten Bekasi Jawa Barat

Seputar Bekasi

Ada Aroma Tak Sedap di Mamin dan Seragam Satpol PP Kabupaten Bekasi

Rabu, 6 Nov 2024 - 16:48 WIB