Oknum Pegawai BPK Dicokok Kejari Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua orang yang merupakan aparatur negara tersebut dilakukan penangkapan.

“Saat ini, kami tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti mungkin secepatnya paling lama besok pagi kami umumkan,” kata Ricky kepada Beritaekepres.com, Rabu (30/3/2022) sore.

Saat ditanya, apakah pelaku merupakan anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Ricky menjawab belum bisa membenarkan atas informasi tersebut apakah dari BPK Provinsi atau bukan.

“Kami belum bisa menyampaikan, tapi kalau untuk inisial MP sama F, barang bukti ada sejumlah uang yang kami amankan,” jawabnya.

Kaitan barang bukti uang, sambung Ricky, untuk nilai nominal masih dalam penghitungan tapi memastikan barang bukti uang tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

“Untuk barang bukti uang saat penangkapan nilainya masih dihitung, tapi yang pasti nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ulasnya.

Baca Juga :  Dirdik Pidsus Kejagung Bersedia Diperiksa LHKPN Soal Jam Tangan

Diungkapkan Ricky, awal penangkapan terhadap kedua pelaku atas dasar laporan korban yang merasa keberatan atas permintaan sejumlah uang dari pelaku.

“Korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Pelaku diamakan 1 x 24 jam nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya,” tegas Ricky.

Kedua pelaku, tambah Ricky, ditangkap disalah satu gedung yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.

“Pengakapan satu tempat yaitu di Geduang Bupati tepatnya di BPKAD, ngak ada tersangka lain hanya itu saja dua orang,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi
Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa
Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  
Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina
Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi
Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:13 WIB

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Jumat, 8 November 2024 - 21:59 WIB

Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa

Jumat, 8 November 2024 - 16:57 WIB

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Berita Terbaru

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Berita Utama

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:13 WIB

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Megapolitan

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Sabtu, 9 Nov 2024 - 13:56 WIB