Oknum Pegawai BPK Dicokok Kejari Kabupaten Bekasi

- Jurnalis

Rabu, 30 Maret 2022 - 19:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

Oknum Pegawai BPK Dicomot Kejari Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga melakukan pemerasan terhadap pejabat yang bertugas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengatakan, dugaan penyalahgunaan wewenang terhadap dua orang yang merupakan aparatur negara tersebut dilakukan penangkapan.

“Saat ini, kami tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan alat-alat bukti mungkin secepatnya paling lama besok pagi kami umumkan,” kata Ricky kepada Beritaekepres.com, Rabu (30/3/2022) sore.

Saat ditanya, apakah pelaku merupakan anggota dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Barat, Ricky menjawab belum bisa membenarkan atas informasi tersebut apakah dari BPK Provinsi atau bukan.

“Kami belum bisa menyampaikan, tapi kalau untuk inisial MP sama F, barang bukti ada sejumlah uang yang kami amankan,” jawabnya.

Kaitan barang bukti uang, sambung Ricky, untuk nilai nominal masih dalam penghitungan tapi memastikan barang bukti uang tersebut berjumlah ratusan juta rupiah.

“Untuk barang bukti uang saat penangkapan nilainya masih dihitung, tapi yang pasti nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ulasnya.

Diungkapkan Ricky, awal penangkapan terhadap kedua pelaku atas dasar laporan korban yang merasa keberatan atas permintaan sejumlah uang dari pelaku.

“Korban merasa keberatan dengan permintaan sejumlah uang. Pelaku diamakan 1 x 24 jam nanti setelah cukup bukti mungkin kami akan tingkatkan statusnya,” tegas Ricky.

Kedua pelaku, tambah Ricky, ditangkap disalah satu gedung yaitu di Badan Pemeriksaan Keuangan Daerah (BPKAD) tepatnya di Gedung Bupati Bekasi.

“Pengakapan satu tempat yaitu di Geduang Bupati tepatnya di BPKAD, ngak ada tersangka lain hanya itu saja dua orang,” pungkasnya. (Hasrul/Mul)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru