Sidang Pakai Celana Pendek Majelis Hakim Ingatkan JPU

- Jurnalis

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruang Persidangan PN Jakpus

Ruang Persidangan PN Jakpus

BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ibnu Suud agar menghadirkan sebelas terdakwa dengan menggunakan pakaian yang sopan.

Sebab dalam persidangan yang digelar, 11 terdakwa masih memakai celana pendek diantanaya, terdakwa Bambang bin Suratmono.

“Tolong pak Jaksa persidangan berikutnya para terdakwa ini menggunakan pakaian yang sopan. Minimal pakai kain sarung. Jangan pakai celana pendek seperti ini,” pinta Hakim.

Sebagai informasi terdakwa kasus Bambang bin Suratmono didakwa membawa senjata tajam berupa 1 buah stik golf saat berunjuk rasa dihalaman Kompleks DPR MPR RI pada November 2021.

Dihadapan Majelis Hakim terdakwa Bambang mengakui dirinya bersalah lantaran membawa stik golf tanpa izin. “Saya mengaku bersalah yang mulia,” tutur Bambang.

Terdakwa Bambang dijerat JPU Ibnu Suud, dengan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951, tentang mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen (STBL. 1948 Nomor 17) dan UU RI dahulu Nomor 8 Tahun 1948. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru