Polda Metro Jaya Tetapkan “Dea OnlyFans” Tersangka Pornografi

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif akhirnya penyidik Polda Metro Jaya (PMJ) menetapkan Dea OnlyFans atau wanita bernama asli Gusti Ayu Dewanti sebagai tersangka kasus pornografi.

“Baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan dan hasilnya Dea kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis kepada awak media, Sabtu (26/3/2022).

Dikatakan Auliansyah, sejumlah bukti telah dikantongi penyidik sebelum penetapan Dea menjadi tersangka. Bukti-bukti itu kini telah disita pihak kepolisian.

“Kita dapat konten-konten yang dibuat oleh Dea dan disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video-video porno dengan foto-foto yang syur,” ungkap Auliansyah.

Sebelumnya, Dea OnlyFans ditangkap dirumahnya di Malang, Jawa Timur, pada Kamis 24 Maret 2022 malam.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan Dea ditangkap karena menjual foto-foto seksi di situs OnlyFans.

Nama Dea sempat viral beberapa pekan lalu. Dia tampil di sejumlah konten YouTube hingga podcast artis Deddy Corbuzier.

Baca Juga :  Tagih Hutang Rp104 Miliar, Keluarga Cendana Digugat Perusahaan Singapura

Auliansyah membantah penangkapan Dea usai perempuan tersebut viral. Dea ditangkap usai hasil penelusuran polisi menemukan perempuan tersebut aktif menjual foto berkonten pornografi di situs OnlyFans.

“Ya dia kan aktif seperti itu (menjual foto pornografi). Bukan karena viral sama Deddy,” pungkas Auliansyah.

Diketahui, sejumlah barang milik Dea disita dari penangkapannya di Malang, Jawa Timur. Barang-barang itu di antaranya laptop pribadinya. (Tyo)

Berita Terkait

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 20:34 WIB

Kejati Sumsel Tahap Duakan Kasus Korupsi Yayasan Batanghari 9 ke Penuntut Umum

Senin, 22 April 2024 - 22:43 WIB

Penyidik Pidsus Kejati DKI Tahan 4 Tersangka Pengelola Dana Dapen PT. BA

Senin, 22 April 2024 - 12:36 WIB

Buron 7 Tahun Terpidana Perpajakan Berhasil Ditangkap Satgas SIRI Kejagung

Kamis, 18 April 2024 - 23:01 WIB

Disparitas Sidang Korupsi dan Sandal Jepit

Kamis, 18 April 2024 - 15:40 WIB

Agenda Sidang Tak Jelas, Ruang Ali Said PN Jakpus Disesaki Pengunjung

Kamis, 18 April 2024 - 14:17 WIB

Jadwal Sidang Tak Menentu, Pencari Keadilan di PN Jakpus Kecewa

Kamis, 18 April 2024 - 11:13 WIB

Selama 3 Bulan, Kejati Jateng Berhasil Eksekusi 5 DPO Korupsi  

Jumat, 5 April 2024 - 20:51 WIB

Quotient TV Bahas Mafia Tanah, Alvin Lim: Kasus Perdata Berubah Jadi Pidana

Berita Terbaru

Foto: Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya

Seputar Bekasi

Ade Muksin Terpilih Jadi Ketua PWI Bekasi Raya Periode 2024-2027

Rabu, 24 Apr 2024 - 13:01 WIB