Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Kasus Video Pornografi  

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah menangkap Dea OnlyFans yang diduga terseret kasus pornografi.

Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu disebut-sebut memproduksi konten video syur bersama pria yang diduga pacarnya. Video tersebut, kemudian dijual di situs OnlyFans.

Ihwal produksi konten porno yang dijual di situs OnlyFans itu sempat tersebar di media sosial (medsos) Twitter.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Dea sendiri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Adapun perihal indikasi pacar Dea bakal turut diperiksa, Auliansyah enggan berspekulasi.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan pihaknya masih fokus menggali keterangan Dea terlebih dahulu. “Kami periksa dahulu,” kata Auliansyah.

Baca Juga :  Babak Baru Perkara Guru Besar IPB, Bareskrim Polri Akhirnya Tetapkan Tersangka

Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea tiba di Polda Metro sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat.

Kreator konten itu diduga menjual foto serta video di situs OnlyFans yang merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. (Tyo)

Berita Terkait

Alvin Lim Minta Penjahat Investasi Bodong Agar Insyaf
Ribuan Netizen Minta Advokat Alvin Lim Bantu Amy Lawan Hotman Paris
Cerita Konsumen Apartemen Menteng Park “Unit Disegel Uang Amblas”
Pilkada Kota Bekasi 2024 Herkos Laku Keras, Tri Adhianto Sepi Peminat
Penegakan Imunitas, Alvin Lim dan Kawan-Kawan Bentuk Badan Kehormatan Advokat
Penyidik Kejagung Periksa Saksi Kasus Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Babak Baru Perkara Guru Besar IPB, Bareskrim Polri Akhirnya Tetapkan Tersangka
Hukum Progresif Dalam Sistem Peradilan Indonesia Implementasi Politik Hukum
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Maret 2024 - 14:18 WIB

Dari 55 Dewan, Pileg 2024 DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Raih Suara Tertinggi

Selasa, 19 Maret 2024 - 13:09 WIB

Ini kata DR Andi Sopandi Soal Konflik Rotasi Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:56 WIB

LSM GMBI Dukung Rencana Rotasi Mutasi Dilingkup Pemerintah Kota Bekasi

Selasa, 19 Maret 2024 - 11:25 WIB

Rotasi Mutasi Kebijakan Pj Walikota Bekasi Selaku Kepala Daerah

Senin, 18 Maret 2024 - 20:35 WIB

Dugaan Money Politic, Warga Babelan Bekasi Laporkan Caleg Golkar ke Bawaslu

Senin, 18 Maret 2024 - 19:51 WIB

Warga Babelan Laporkan Caleg PKB ke Bawaslu Terkait Dugaan Politik Uang

Senin, 18 Maret 2024 - 11:44 WIB

Tarik Ulur Penanganan Dugaan Korupsi Pengadaan Rp5 Miliar Dispora Kota Bekasi

Senin, 18 Maret 2024 - 10:42 WIB

Beberapa Caleg Serangan Fajar Dapil 5 Lolos Duduki Kursi DPRD Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Satgas Preemtif Polres Kendal

Berita Daerah

Satgas Preemtif Polres Kendal Gelar Razia Penyakit Masyarakat

Selasa, 19 Mar 2024 - 13:40 WIB