Polda Metro Jaya Tangkap Dea OnlyFans Kasus Video Pornografi  

- Jurnalis

Sabtu, 26 Maret 2022 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

Gusti Ayu Dewanti (Dea Only Fans) Tiba di Polda Metro Jaya

BERITA JAKARTA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, telah menangkap Dea OnlyFans yang diduga terseret kasus pornografi.

Perempuan bernama lengkap Gusti Ayu Dewanti itu disebut-sebut memproduksi konten video syur bersama pria yang diduga pacarnya. Video tersebut, kemudian dijual di situs OnlyFans.

Ihwal produksi konten porno yang dijual di situs OnlyFans itu sempat tersebar di media sosial (medsos) Twitter.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pihaknya masih mendalami kebenaran informasi tersebut. “Masih dalam pemeriksaan,” kata Auliansyah saat dikonfirmasi, Jumat (25/3/2022) kemarin.

Dea sendiri sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Adapun perihal indikasi pacar Dea bakal turut diperiksa, Auliansyah enggan berspekulasi.

Perwira menengah Polri itu menyebutkan pihaknya masih fokus menggali keterangan Dea terlebih dahulu. “Kami periksa dahulu,” kata Auliansyah.

Dea OnlyFans ditangkap Polda Metro Jaya di rumahnya, Malang, Jawa Timur pada Kamis 24 Maret 2022 malam. Dea tiba di Polda Metro sekitar pukul 15.30 WIB, Jumat.

Kreator konten itu diduga menjual foto serta video di situs OnlyFans yang merupakan platform tempat para kreator konten bisa mendapatkan uang dari orang yang berlangganan. (Tyo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB