Pembunuh Karyawati Cantik di Cikarang Pernah Begal Anggota Polri

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban Iska Nurrohmah Asal Kebumen Jawa Tengah

Korban Iska Nurrohmah Asal Kebumen Jawa Tengah

BERITA BEKASI – Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Metro Bekasi dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya (PMJ), berhasil membekuk pembunuh karyawati bernama Iska Nurrohmah di Kampung Tegal Gede, RT002/006, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Selasa 22 Maret 2022 sekira pukul 5 Subuh.

Kepada Matafakta.com, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Gidion Arif Setyawan mengatakan, pembunuhan terhadap korban Iska Nurrohmah wanita asal Kebumen Karang Wuni, Desa Wonodadi, Kecamatan Buayan, Kebumen, telah menggegerkan masyarakat dan media sosial (medsos).

“Penemuan mayat korban Iska sempat heboh. Terungkapnya para pelaku pembacokkan berkat kerja keras penyidik kami yang dibantu rekan-rekan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Gidion, Jumat (25/3/2022).

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menegaskan, pelaku yang berhasil ditangkap pasti akan dihukum setimpal dengan perbuatannya. “Akan dihukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Gidion.

Sementara itu, Kanit Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Bekasi, Iptu I Gede Bagus Ariska mengatakan, pengungkapan pelaku pembunuhan ini dibantu personel Reskrim dari Polda Metro Jaya.

“Awalnya kita sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara atau TKP, Pak Kapolres juga hadir dilokasi penemuan jenazah korban Iska Nurrohmah yang tewas bersimbah darah dilokasi kejadian,” ujar Iptu Gede.

Usai olah TKP, lanjut Iptu Gede, dengan mengumpulkan bukti CCTV dan saksi akhirnya berhasil diketahui terduga para pelaku pembacokkan terhadap korban Iska.

“Satu kali 24 jam kami sudah mengantongi identitas pelaku pembacokkan terhadap korban Iska. Berbekal dari informasi itu kami berhasil meringkus pelaku,” ulasnya.

Diungkapkan Iptu Gede, bahwa pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban Iska pada saat kejadian itu berjumlah 3 orang.

Dua orang, sambung Iptu Gede, berhasil ditangkap N (17) selaku eksekutor dan MR (20) sebagai joki dan seorang lagi AS alias Tile yang saat ini masih dalam pengejaran atau DPO.

“Total pelaku ada tiga orang. Dua berhasil diringkus dan seorang lagi masih kami kejar atau DPO,” ucapnya.

Masih kata Iptu Gede, kejadian bermula dari niat ketiga pelaku yang sebelumnya berputar-putar dengan motor Honda Beat berwarna hitam untuk mencari musuh tawuran namun gagal karena dibubarkan Tim Patroli Presisi.

“Saat kejadian para pelaku sempat berkeliling mencari musuh untuk tawuran. Niatnya gagal karena ada Patroli Perintis Presisi,” ulasnya.

Gagal tawuran tambah Iptu Gede, para pelaku mencari korban lain untuk dibegal atau dikuras hartanya. Dilihatlah korban Iska Nurrohmah sedang berjalan sendiri menuju tempat kerja.

“Lalu, korban dipepet. Korban sempat melawan akhirnya dibacok 4 kali oleh pelaku N, karena berteriak akhirnya pelaku gagal membawa harta milik korbann,” terangnya.

Gede pun membeberkan, selain melakukan aksi pembunuhan, pelaku N telah teridentifikasi sebagai penjahat kambuhan.

“Pelaku N pernah membegal anggota Cikarang Timur saat pulang dari tugas vaksinisasi dan juga merupakan pelaku dalam pembacokkan tawuran di Rengas Bandung, Kedung Waringin beberapa hari yang lalu,” ungkapnya.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sebilah celurit dan Handphone milik pelaku. (Mul/Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB