Kepala UPTD Puskesmas Waluya Bekasi: Vaksin Booster Jadi Syarat Mudik

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Ipah Latipah

Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Ipah Latipah

BERITA BEKASI –  Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Ipah Latipah menjelaskan pentingnya melakukan vaksin lanjutan yaitu vaksin booster Covid-19.

“Vaksin booster, merupakan vaksin penting untuk menjaga pempertahankan kekebalan tubuh terhadap virus SARS atau Covid-19. Bahkan, mencegah memperberat gejala apabila terinfeksi terhadap virus Covid-19,” kata Ipah kepada Matafakta.com, Jumat (25/3/2022).

Baca Juga :  Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Sebagai Puskesmas yang melayani kesehatan masyarakat dua Desa, yaitu Desa Karangraharja dan Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Terlebih, vaksin booster menjadi syarat mudik lebaran dan menyediakan per-harinya 60 kwota vaksin booster.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap harinya menyediakan 60 kuota vaksin booster dan itu sesuai kebutuhan sasaran. Untuk warga atau masyarakat yang ingin vaksin jadwalnya hari Senin sampai Jumat,” jelasnya.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Namun begitu, Ipah juga berharap pihaknya Puskesmas Waluya terus mengajak masyarakat agar segerakan warga atau masyarakat vaksin, baik dosis 1 ataupun 2 serta vaksin Booster.

“Bagi warga yang belum tervaksin dosis 1 segera vaksin, untuk yang sudah dosis 1 belum dosis 2 disegerakan. Adapun vaksin booster target 100 prsen tercapai,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB