Bareskrim Polri Temukan Pemindahan Aset Indra Kenz ke Karibia

- Jurnalis

Jumat, 25 Maret 2022 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Indra Kenz

Foto: Indra Kenz

BERITA JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz. Pelacakan itu, ditemukan bahwa Indra Kenz telah memindahkan asetnya ke Kepulauan Karibia.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hasil pelacakan, polisi menemukan satu transaksi yang dilakukan Indra Kenz. “Kami menemukan satu transaksi,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).

Diungkap Whisnu, berdasar keterangan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana aset milik crazy rich asal Medan itu juga berada di Pulau Bahama. “Kami sudah meminta bantuan teman-teman PPATK untuk tracing,” kata Whisnu.

Perwira tinggi Polri itu berharap dengan kerja sama PPATK tersebut bisa memblokir aset milik Indra Kenz. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antar-PPATK di luar negeri, kami bisa tahu juga, bahkan bisa blokir,” kata Whisnu.

Whisnu mengatakan, pihaknya telah meminta PPATK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.”Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri,” pungkas Whisnu.

Diketahui bersama bahwa, Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading binary option. (Tyo)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB