BERITA JAKARTA – Bareskrim Polri melakukan pelacakan aset milik tersangka kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo, Indra Kenz. Pelacakan itu, ditemukan bahwa Indra Kenz telah memindahkan asetnya ke Kepulauan Karibia.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan, hasil pelacakan, polisi menemukan satu transaksi yang dilakukan Indra Kenz. “Kami menemukan satu transaksi,” kata Whisnu di Bareskrim Polri, Jumat (25/3/2022).
Diungkap Whisnu, berdasar keterangan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana aset milik crazy rich asal Medan itu juga berada di Pulau Bahama. “Kami sudah meminta bantuan teman-teman PPATK untuk tracing,” kata Whisnu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwira tinggi Polri itu berharap dengan kerja sama PPATK tersebut bisa memblokir aset milik Indra Kenz. “Mudah-mudahan dengan adanya kerja sama antar-PPATK di luar negeri, kami bisa tahu juga, bahkan bisa blokir,” kata Whisnu.
Whisnu mengatakan, pihaknya telah meminta PPATK luar negeri memindahkan aset Indra Kenz itu ke Indonesia guna dijadikan barang bukti.”Kami langsung kerja sama dengan PPATK luar negeri,” pungkas Whisnu.
Diketahui bersama bahwa, Indra Kenz kini ditahan di Bareskrim Polri setelah dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penipuan trading binary option. (Tyo)