Dugaan Korupsi Komputer, Kejati Banten Tahan Presdir PT. AXI

- Jurnalis

Kamis, 24 Maret 2022 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Banten Tahan Presdir PT. AXI

Kejati Banten Tahan Presdir PT. AXI

BERITA JAKARTA – Komitmen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk memberangus tindak pidana pemberantasan korupsi di tanah jawara, ternyata bukan hanya sekedar lips servis semata.

Terbukti, Kejati Banten melakukan penahanan terhadap tersangka berinisial SMS, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan 1.800 unit komputer UNBK SMA-SMK Negeri di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Provinsi Banten.

Menurut keterangan resminya, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan, tersangka SMS merupakan Direktur Utama (Dirut) PT. AXI.

Hal tersebut kata Leo kerap disapa, berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Penyidik terhadap dua saksi, yakni SMS dan W, Rabu (23/3/2022).

Dari hasil pemeriksaan, sambung Leo, SMS resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menemukan dua alat bukti.

“Satu saksi SMS telah ditemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status dari saksi menjadi tersangka, terhadap saksi SMS telah dikeluarkan penetapan tersangka pada 23 Maret 2022,” jelas Leo, Kamis (24/3/2022).

Diungkapkan Leo, tersangka SMS akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pandeglang. Penahanan itu dilakukan guna mempercepat penyelesaian perkara pengadaan komputer UNBK ini.

Tersangka, lanjut Leo merupakan Direktur sekaligus Presiden Direktur PT. AXI pada 2018. Perusahaan ini adalah online marketing yang sudah diakui LKPP sebagai perusahaan yang tercantum di e-Katalog.

Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Pemprov Banten melakukan kontrak dengan PT. AXI untuk pengadaan unit komputer. Namun, pengadaan komputernya tidak sesuai spesifikasi yang tercantum dalam kontrak.

“Berdasarkan hasil penyelidikan tidak sesuai spesifikasi sesuai kontrak,” ungkap mantan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI ini.

Selain itu, kata Leo, tim dari Kejati telah menghitung kerugian negara bersama auditor. pengadaan komputer senilai Rp25 miliar ini, totalnya Rp8,9 miliar.

“Dengan kerugian ini saya telah memerintahkan penyidik untuk upaya pengembalian dengan melakukan penelusuran aset para tersangka, kami ingin juga menyampaikan sebelum ditahan tersangka dinyatakan negatif Covid-19,” imbuhnya.

Diketahui, total ada 4 tersangka dalam kasus pengadaan komputer untuk ujian nasional ini. Pertama, eks Kadis Dindikbud, Engkos Kosasih, eks Sekdis Dindikbud Ardius Prihantono.

Sementara, dari pihak swasta sebagai vendor dan supplier Ucu S dan terakhir adalah tersangka berinisial SMS dari PT. AXI.

“Tim penyidik maraton untuk pemberkasan agar perkara ini bisa segera kami limpahkan,” tutup Leo. (Sofyan)

Berita Terkait

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Berita Terbaru

Photo: Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Donni Sirait.

Seputar Bekasi

Waduh…!!!, Pedasnya Mulut Kadis LH Kabupaten Bekasi Hina Wartawan

Rabu, 7 Okt 2026 - 00:49 WIB

Photo: Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, SH.

Seputar Bekasi

Usir Wartawan, PWI Bekasi Raya Kecam Kadis LH Kabupaten Bekasi

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:20 WIB

Photo: RS. Annisa Cikarang, Kabupaten Bekasi

Seputar Bekasi

Ketua FKWB H. Apud Saepudin Kecewa RS. Annisa Cikarang Tolak Pasien

Selasa, 6 Okt 2026 - 23:01 WIB

Photo: Rangkaian HUT ke-81 TNI Tahun 2026 di Lapangan Prima, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.

Berita TNI

Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan Tujuh Tokoh TNI

Selasa, 6 Okt 2026 - 17:37 WIB