Pemdes Pantai Makmur Fasilitasi Mediasi Konflik SHM dan Girik

- Jurnalis

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Tanah di Pantai Makmur Kabupaten Bekasi

Lokasi Tanah di Pantai Makmur Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Pemerintah Desa (Pemdes) Pantai Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memfasilitasi para pihak yang mengakui satu lokasi memiliki dua bukti kepemilikan Surat Hak Milik (SHM) dan Girik, Rabu (16/3/2022) besok.

“Kami hanya memfasilitasi, hal itu sebagai bentuk pelayanan Pemdes kepada warga yang bersengketa karena lokasinya ada dua bukti kepemilikan yaitu SHM dan Girik,” kata Kades Pantai Makmur, H. Mursan Hamdani, SE, Senin (14/3/2022) kemarin.

Untuk itu, lanjut Kades kedua belah pihak sama-sama di undang secara resmi oleh pihak Desa dan diwajibkan membawa bukti-bukti otentik kepemilikan masing-masing serta tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).

“Kedua belah pihak kami undang dan harus membawa bukti-bukti otentiknya. Baik SHM maupun Girik tentunya memiliki asal muasal atau sejarah, keduanya silahkan dibuka secara gamblang dan elegan, tak lupa jaga Prokes,” pesannya.

Dia pun berpesan dan mengharapkan kepada para pengurus atau kuasa hukum ahli waris dari kedua belah pihak bahwa dalam pertemuan tersebut untuk mengutamakan kondusifitas dan sportifitas.

“Kami hanya minta kepada para kuasa hukum dari kedua belah pihak agar jaga kondusifitas dan sportifitas dalam acara mediasi, supaya dapat berjalan dengan baik,” ujar Kades.

Selanjutnya, Edi Utama, SH, MA Kuasa Hukum dari ahli waris Sanan bin Sairun memberikan apresiasi atas kinerja Kades sigap memfaslilitasi kedua belah pihak yang bersengketa untuk melakukan pertemuan atau mediasi.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kades yang sigap terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi warganya, terutama sengketa tanah di wilayahnya,” kata Edi.

Dia menambahkan, dengan maraknya praktik mafia tanah, saat ini Pemerintah gencar mensosialisasikan kepada masyarakat untuk berani melaporkan jika menjadi korban mafia tanah.

“Maraknya mafia tanah, Pemerintah saat ini gencar sosialisasi agar masyarakat berani lapor jika jadi korban mafia tanah, untuk itu jika dalam pertemuan tersebut tidak ada titik temu, maka kami akan lakukan upaya hukum,” ucapnya.

Lebih lanjut Edi menegaskan, bahwa dirinya dan tim kuasa hukum ahli waris Sanan bin Sairun akan melakukan pembelaan dan memperjuangkan hak ahli waris.

“Jelas, kami selaku lawyer atau kuasa hukum dari ahli waris Sanan bin Sairun akan berjuang semaksimal mungkin untuk membela apa yang menjadi hak ahli waris,” pungkas Edi. (Hasrul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB