LPSK Temukan Fakta “Kerangkeng Manusia” Mantan Bupati Langkat

- Jurnalis

Kamis, 10 Maret 2022 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LPSK

LPSK

BERITA JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah Bupati Langkat non-aktif, Terbit Rencana Perangin angin, merupakan tempat yang dijadikan untuk penyiksaan dan penganiayaan berat, bahkan hingga menyebabkan kematian terhadap manusia kerangkeng.

Hasil investigasi, LPSK menemukan data dan fakta, termasuk 7 dugaan tindak pidana yang di lakukan Terbit dan pelaku lainnya, ditemukan telah terjadi perbudakan manusia yang dilakukan oleh Terbit terhadap para manusia kerangkeng.

Tidak hanya terjadi perbudakan manusia, LPSK juga menemukan adanya penyiksaan dan penganiayaan terhadap manusia kerangkeng, sehingga banyak korban yang menderita cacat, mengalami gangguan jiwa dan ada korban yang sampai meninggal dunia, akibat penyiksaan yang di lakukan Terbit, anak Terbit dan anak buahnya.

Para manusia kerangkeng ini dipekerjakan paksa di pabrik perkebunan sawit dan penyediaan pakan ternak milik Terbit. LPSK juga menduga adanya keterlibatan oknum anggota Ormas dan beberapa oknum TNI dan Polri terkait kasus kerangkeng manusia tersebut.

Menurut Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu, para korban mulai mendapatkan penganiayaan oleh Bupati Langkat non-aktif bersama anggotanya mulai pertama kali masuk ke kerangkeng manusia.

Baca Juga :  Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sementara modus Terbit untuk mendapatkan para pekerja gratis dengan berpura puran tempat kerangkeng manusia tersebut sebagai tempat rehabilitas pengguna narkoba, sedangkan para manusia kerangkeng tidak semuanya merupakan pengguna narkoba, ada yang mempunyai kasus lain.

Sementara, dari data LPSK, kerangkeng manusia tersebut telah di dirikan Terbit Rencana Perangin angin sejak tahun 2012 dan banyak korban yang menderita cacat, serta meninggak dunia akibat penganiayaan yang dilakukan terhadap manusia kerangkeng. (End/Red)

Berita Terkait

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi
Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa
Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  
Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina
Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi
Soal Alih Fungsi Lahan, Mantan Gubernur Bali Dilaporkan ke KPK dan Kejagung
Setia Untung Arimuladi Raih Predikat Cumlaude
Hari Ini, Boyamin Daftarkan Judicial Review Pansel KPK Bentukan Jokowi ke MK
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 November 2024 - 14:13 WIB

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Jumat, 8 November 2024 - 21:59 WIB

Rakornas, Jaksa Agung: Korupsi Menjamur Mulai Tingkat Kepala Desa

Jumat, 8 November 2024 - 16:57 WIB

Diduga Serobot Tanah Warga, Janji Ganti Rugi PT. Summarecon Agung Disoal  

Jumat, 8 November 2024 - 13:38 WIB

Aspidus Kejati DKI “Ngeles” Ditanya Status BW Soal Kasus Lahan PT. Pertamina

Jumat, 8 November 2024 - 11:32 WIB

Ini Kata Pengamat Soal Viral Penangkapan Pegawai Komdigi

Berita Terbaru

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Berita Utama

Berangus Korupsi Tanpa Kompromi

Sabtu, 9 Nov 2024 - 14:13 WIB

Foto: Praktisi Hukum, Rene Putra Tantrajaya, SH, LLM. CIM

Megapolitan

Hati-Hati, Coblos Semua Paslon Pilkada Bisa Dipidana

Sabtu, 9 Nov 2024 - 13:56 WIB