Bus Pariwisata PO Al-Mubarok Terbakar di KM 60.00 Tol Pandaan

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Pariwisata Al - Mubarok Terbakar

Bus Pariwisata Al - Mubarok Terbakar

BERITA MALANG – Sebuah Bus Pariwisata terbakar di KM 60.800 Tol Pandaan arah Malang, Jawa Timur (Jatim), Minggu (6/3/2022) pagi.

Informasi yang dihimpun, seluruh penumpang Bus Pariwisata PO Al-Mubarok bernopol K 1670 EW tersebut selamat dan berhasil dievakuasi saat bus terbakar.

“Semua penumpang berhasil menyelematkan diri. Hanya beberapa penumpang mengalami syok,” kata Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bus na’as tersebut berisi, 43 orang penumpang perempuan dan 1 orang penumpang laki-laki yang merupakan rombongan pariwisata asal Kabupaten Malang yang baru saja berlibur dari Yogyakarta.

Baca Juga :  Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Kemudian, 4 orang yang tidak masuk dalam daftar tersebut merupakan kru dan sopir bus pariwisata.

Kobaran api yang diketahui pertama kali oleh para penumpang yang duduk di kursi bagian paling belakang bus.

Diduga, sumber api berasal dari korsleting hubungan arus pendek kelistrikan di dalam mesin bus.

“Dugaannya korsleting dan yang tahu penumpang dulu. Dari bagian belakang, ya dugaannya di area sekitar mesin,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Sopir bus Hino, Joko Umbaran (53) warga Ngasem, Kediri, menepikan bus tersebut ke lajur paling kiri jalan.

Para penumpang yang sudah turun menyelamatkan diri, kemudian berupaya membantu 4 orang kru bus termasuk sopir untuk memadamkan kobaran api.

Sayangnya, upaya pemadaman api dengan alat pemadan yang ada dalam bus tersebut tidak dapat membuat kobaran api yang kian mengamuk menjadi padam. (Usan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB