Bus Pariwisata PO Al-Mubarok Terbakar di KM 60.00 Tol Pandaan

- Jurnalis

Minggu, 6 Maret 2022 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bus Pariwisata Al - Mubarok Terbakar

Bus Pariwisata Al - Mubarok Terbakar

BERITA MALANG – Sebuah Bus Pariwisata terbakar di KM 60.800 Tol Pandaan arah Malang, Jawa Timur (Jatim), Minggu (6/3/2022) pagi.

Informasi yang dihimpun, seluruh penumpang Bus Pariwisata PO Al-Mubarok bernopol K 1670 EW tersebut selamat dan berhasil dievakuasi saat bus terbakar.

“Semua penumpang berhasil menyelematkan diri. Hanya beberapa penumpang mengalami syok,” kata Kasat PJR Polda Jatim, AKBP Dwi Sumrahadi saat dikonfirmasi.

Bus na’as tersebut berisi, 43 orang penumpang perempuan dan 1 orang penumpang laki-laki yang merupakan rombongan pariwisata asal Kabupaten Malang yang baru saja berlibur dari Yogyakarta.

Kemudian, 4 orang yang tidak masuk dalam daftar tersebut merupakan kru dan sopir bus pariwisata.

Kobaran api yang diketahui pertama kali oleh para penumpang yang duduk di kursi bagian paling belakang bus.

Diduga, sumber api berasal dari korsleting hubungan arus pendek kelistrikan di dalam mesin bus.

“Dugaannya korsleting dan yang tahu penumpang dulu. Dari bagian belakang, ya dugaannya di area sekitar mesin,” ungkapnya.

Sopir bus Hino, Joko Umbaran (53) warga Ngasem, Kediri, menepikan bus tersebut ke lajur paling kiri jalan.

Para penumpang yang sudah turun menyelamatkan diri, kemudian berupaya membantu 4 orang kru bus termasuk sopir untuk memadamkan kobaran api.

Sayangnya, upaya pemadaman api dengan alat pemadan yang ada dalam bus tersebut tidak dapat membuat kobaran api yang kian mengamuk menjadi padam. (Usan)

Berita Terkait

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari
Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru