Joglo Mas Food Court Hadirkan Masakan Jawa dan Produk UMKM

- Jurnalis

Jumat, 4 Maret 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Joglo Mas Food Court

Joglo Mas Food Court

BERITA SUKOHARJO – Pandemi Covid-19 tak menghalangi para pengusaha kuliner untuk berkreasi mengembangkan sayap usaha. Salah satunya adalah pemilik “Food Court Joglo Mas” yang menggelar Soft Opening, Jumat (4/3/2022).

Kegiatan ini bekerja sama dengan pemilik Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan menghadirkan hidangan jenis produk makanan dan minuman dari berbagai rasa.

Untuk Galery, rumah Joglo, kursi sedang dengan alas rotan serta barang lawas tempo doeloe. Food Court Joglo Mas beralamat di Jalan Mangesti No. 100, Mayang, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Ditemui sejumlah pewarta, Chief Exceutive Officer (CEO) Dafa menjelaskan, pembukaan Food Court Joglo Mas ini berdiri atas dukungan keluarga.

“Ada sekitar 15 stand yang sudah disediakan dengan menu makanan yang tidak bisa sama untuk menghindari persaingan yang tidak sehat. Jenis diantaranya coffee dan berbagai jenis minuman seperti juice variant, mokctail, powder, signatur, nanual brew dan lain sebagainya,” kata Dafa.

Sementara, sambung Dafa, untuk jenis makanan masakan nusantara diantaranya yaitu ikan nila bakar, ayam bakar, masakan khas Wonogiri, seafood, dimsum, geprekan dan lain- lain,” tutur Dafa.

Lebih lanjut, Dafa menambahkan, bahwa Food Court Joglo Mas mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dimasa pandemi Covid-19 dengan menyediakan hand sanitezer dan cuci tangan bagi pengunjung yang datang.

“Besar harapan kami dengan dibukanya Food Court ini bisa menambah pendapatan bagi pengusaha UMKM yang ikut berpartisipasi dalam usaha ini serta bisa bekerja sama dengan baik,” ujarnya.

Lokasi dan desain Food Court Joglo Mas dibangun dengan nuansa klasik tempo doeloe agar bisa membuat betah para pengunjung.

Selain itu, pengunjung tidak hanya disuguhi dengan hidangan lezat dari Food Court saja, namun juga di manjakan dengan alunan music sambil menikmati menu yang disajikan.

Mereka juga dipersilahkan ikut partisipasi dengan menyumbangkan lagu atau reques lagu yang akan membuat suasana menjadi selalu hidup.

“Jadi sangat cocok untuk dinikmati bersama keluarga, teman dan orang terkasih. Maka jangan sampai ketinggalan jika berkunjung ke wilayah Sukoharjo, rugi jika tidak mampir ke Food Court Joglo Mas karena pilihan paling tepat untuk bersantai ria,” ulasnya.

Pihaknya juga mengakui memulai bisnis di tengah situasi sulit ini tidak mudah. Namun Dafa tetap mempunyai keyakinan bahwa untuk bisnis kuliner tidak pernah surut.

Sementara, Agung selaku Manager Food Court Joglo Mas menyampaikan, sedangkan strategi marketing lainnya dia bakal membuka melalui online tanpa datang dan makan ditempat dengan menyasar perkantoran untuk menawarkan makanannya.

“Memilih lokasi Food Court Joglo Mas di Jalan Mangesti No. 100, Mayang, Sukohajo, saya mengangap ini lokasinya lebih strategis dekat dengan perumahan dan perkantoran,” imbuhnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, melalui peresmian Food Court Joglo Mas ini membangkitkan semangat dalam membangun usaha yang besar dan bersinergi di masa pandemi.

Diharapkan usaha yang dilakukan melalui giat UMKM ini dapat membangun atau membantu perekonomian masyarakat kedepan.

“Apalagi dimasa pademi saat ini. Waktu buka di Food Court Joglo Mas mulai pukul 11:00 WIB sampai pukul 23.00 WIB,” pungkasnya. (Muh Nurcholis)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru