Terdakwa Elizabeth Ngaku Istri Siri Mantan Menkopolhukam Wiranto

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Bak petir disiang hari Elizabeth Susanti secara terus terang mengakui bahwa dirinya istri siri mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto sebagai modus operandi penipuannya.

Pengakuan itu, dilontarkan saat Majelis Hakim pimpinan Fahzal Hendri mempertanyakan soal status Susi saat menjadi terdakwa dalam perkara dugaan pelanggaran UU ITE, diruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Apakah benar terdakwa ini adalah istri siri Pak Wiranto atau memang mengada-ada saja? tanya Hakim Fahzal dimuka persidangan, Selasa (1/3/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mengada-ada Pak Hakim. Saya adalah istri sirinya,” aku Susi menjawab penegasan dari pertanyaan Hakim Fahzal Hendri.

Baca Juga :  Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Pertanyaan tersebut, terjadi tatkala Hakim Fahzal Hendri tengah memeriksa keterangan saksi Eli yang merupakan korban dugaan tipu muslihat Susi.

Sebab perempuan bergelar strata dua disinyalir mempergunakan foto-foto pejabat nasional diantaranya mirip mantan Panglima TNI Wiranto dalam media sosialnya hanya untuk melakukan tipu daya terhadap saksi Eli.

Awalnya, saksi Eli kenal dengan terdakwa Susi pada bulan November tahun 2020 melalui sarana instagram.

“Kemudian dilanjutkan komunikasinya melalui whatsapp dan menanyakan kegiatan saya,” aku Eli.

Eli menyebutkan, dirinya saat itu tengah mendampingi korban bencana alam angin puting beliung di Bekasi.

“Susanti kemudian menawarkan jika memerlukan bantuan sosial bisa menghubunginya. Karena beliau bekerja di sosial bidang bencana alam,” jelasnya.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Pada 22 November 2020, saksi Eli, Susi dan seorang lelaki bertemu di Mal Bekasi. Saat bertemu Susi memperkenalkan diri sebagai isti siri Wiranto.

“Tujuan pertemuan untuk memperjelas bantuan Susi di bidang sosial sesuai pengakuannya,” sebut Eli.

Dalam pertemuan itu, kata Eli, Susi menunjukan foto dirinya bersama Wiranto dalam foto profil di whatsapp miliknya.

“Saya percaya bahwa beliau adalah istri siri Jendral Wiranto,” ujar Eli seraya menganggukan kepala,” pungkasnya.

Dalam kasus tersebut, Jaksa menjerat Susi dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016, tentang Perubahan Atas UU No.11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB