Peserta Kecewa, Musda KNPI Kabupaten Bekasi Ditunda

- Jurnalis

Rabu, 2 Maret 2022 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tua Carateker KNPI Kabupaten Bekasi, Choky Sutan Kayo

tua Carateker KNPI Kabupaten Bekasi, Choky Sutan Kayo

BERITA BEKASI – Musyawarah Daerah (Musda) KNPI Ke-XIV Kabupaten Bekasi yang sedianya bakal digelar hari ini terpaksa harus ditunda.

Kepada Matafakta.com, Ketua Carateker KNPI Kabupaten Bekasi, Choky Sutan Kayo mengatakan pada prinsipnya tengah berupaya agar pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Bekasi terus berlanjut. Namun, saat akan digelar terkendala masalah ijin.

“Kita sudah minta ijin Plt Bupati Bekasi namun kita terkendala masalah izin di Polres. Kita sudah bicara dengan Kabagops dan Bupati, ternyata hingga tadi pagi belum juga bisa dilaksanakan, karena kondisi pandemi Covid-19,” kata Choky, Rabu (2/3/2022).

Sementara, Ketua PK KNPI Bojongmangu, Suherman merasa kecewa dengan informasi penundaan Musda yang sedianya bakal digelar hari ini. Pihaknya meminta agar Caretaker KNPI Kabupaten Bekasi untuk segera mencari solusi terbaik agar Musda tetap digelar.

“Kita ingin ada kejelasan kapan pelaksanaan Musda KNPI digelar, kita sudah terlalu lama menunggu kejelasan. Kita ingin KNPI segera ada di Kabupaten Bekasi,” tandasnya singkat.

Menurutnya, keberadaan KNPI di Kabupaten Bekasi menjadi hal yang penting sebagai induk organisasi pemuda berhimpun.

“Saya merasa kecewa jika benar Musda KNPI betul-betul batal digelar. Kita sudah menunggu keberadaan KNPI sejak lama. Oleh karena itu, saya meminta kejelasan kepada tim Caretaker untuk segera memutuskan waktu pelaksanaan Musda secepatnya,” pungkas Suherman.

Dengan ditundanya Musda KNPI Kabupaten Bekasi tersebut, kekecewaan tidak hanya dilayangkan oleh dua organisasi, tapi juga 46 OKP dan Pengurus Kecamatan (PK) Se-Kabupaten Bekasi. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB