Menelisik Dugaan “Patgulipat” Peristiwa Perbankan di Bank CIMB Niaga

- Jurnalis

Kamis, 24 Februari 2022 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi CIMB

Ilustrasi CIMB

BERITA JAKARTA – Pakar perbankan menyesalkan tindakan oknum manajemen Bank CIMB Niaga Jakarta yang diduga turut memberikan kewenangan (autorisasi) untuk mengakses sistem perbankan, sehingga menimbulkan jebolnya dana sebesar Rp1 miliar kepada terdakwa Daniel Ardi Prasadja yang kini tengah diadili di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Terdakwa Daniel Ardi didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melakukan penggelapan terhadap dana Bank CIMB Niaga Jakarta. Ia pun dijerat dengan Pasal 372 KUH Pidana.

Menurutnya, jika Bank CIMB Niaga Jakarta patuh dan taat mengikuti regulasi yang berlaku (SOP), tidak ada menjadi perkara pidana seperti saat ini.

“Faktanya kan ada perkara pidana berupa dana bank bisa ke rekening seseorang yang dilakukan by system. Semua transaksi perbankan, baik itu online maupun offline, pasti semua ada authorisasinya,” jelas dia yang enggan dipublikasi identitasnya kepada Matafakta.com, aplikasi WhatsApp, Kamis (24/2/2022) malam.

Sehingga kata dia, mempertanyakan oknum perbankan yang melakukan authorisasi dalam kasus itu. “Pertanyaanyanya siapa yang melakukan authorisasi dalam kasus itu?,” ujarnya.

Dia mengungkapkan, setiap transaksi pengiriman dana kepada nasabah, pasti ada perintah. “Nah siapa yang memerintahkan pengiriman dana itu? Tidak mungkin tiba-tiba dana bisa pindah sendiri. Saat eksekusi transfer dana, pasti terkait IT system bank dan pasti akan membuka password, nah ini siapa? Dan kewenangan siapa?,” beber pria tersebut.

Lebih lanjut dia mengungkapkan lazimnya pengelolaan dana bank dilakukan secara berjenjang. “Misalnya transfer sampai Rp100 juta kewenangan sampai pejabat tertentu. Kalau pengiriman dana Rp1 miliar, kewenangan di pejabat diatasnya,” imbuhnya.

Sehingga sangat janggal ujarnya, jika pihak manajemen bank CIMB tidak melakukan audit internal. “Disitu bisa ketahuan siapa pelakunya, melalui tracking,” tegas dia lagi.

Selain itu kata dia lagi, apabila dana sudah masuk ke rekening nasabah, ia memastikan akan ada jejak transaksi dalam sistem informasi dan teknologi. “Dan bisa dilacak dengan menggunaka audit trail,” pungkasnya.

Sebelumnya, manajemen Kantor Pusat CIMB Niaga Jakarta memberikan klarifikasi menanggapi pemberitaan media ini soal jebolnya sistem perbankan CIMB Niaga Jakarta.

Manajemen CIMB Niaga mengatakan bahwa penanganan perkara tersebut, telah mengikuti sesuai ketentuan atau proses hukum yang berlaku.

“Adapun prosedur pengiriman dana mengacu kepada ketentuan internal dan eksternal bank,” jelas manajemen Bank CIMB Niaga melalui email, Rabu 23 Februari 2022 sore. (Sofyan)

Berita Terkait

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari
Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain
7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000
YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen
Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?
Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:46 WIB

IPW Desak KKP Usut Penerima Manfaat PT. MMP dan PT. Baramuda Bahari

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WIB

Soal Rumors Ganti Jaksa Agung, KOSMAK Sarankan Presiden Cari Figur Lain

Selasa, 29 September 2026 - 22:39 WIB

7×24 Jam, Mahamuda Tantang Ungkap Akun “Bekasi Masih Kusut” Hadiah USD 3.000

Kamis, 24 September 2026 - 18:25 WIB

YGMD Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang di Kemendikdasmen

Sabtu, 19 September 2026 - 10:42 WIB

Benarkah Kejagung Tak Menyita Rumah Pribadi Eks Jampidsus Febrie?

Berita Terbaru