BERITA BANDUNG – Steering Committee (SC) Musyawarah Daerah (Musda) XV DPD KNPI Kabupaten Bekasi, mengumumkan hasil verifikasi dokumen kelengkapan Bakal Calon (Balon) dan ketetapan Balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Bekasi yang dilakukan Pleno SC pada 22 Februari 2022.
“Perkenalkan saya Doni yang diamanahkan Organisasi KNPI Jawa Barat sebagai Ketua Steering Komite Musda KNPI Kabupaten Bekasi. Jadi dasarnya yang kenapa jadi satu balon adalah aturan main dari AD ART dan PO Organisasi,” terang Doni kepada Matafakta.com, Kamis (24/2/2022).
Karena, sambung Doni, bagaimana pun juga berbicara Musda, berbicara organisasi bukan dirinya sebagai Ketua SC yang memutuskan melainkan keputusan yang sudah dikeluarkan itu dasarnya melalui mekanisme rapat pleno SC Karteker KNPI Kabupaten Bekasi.
“Kami semua menyaksikan disitu, termasuk juga kami didampingi pimpinan KNPI Jawa Barat, Sekjen dan pimpinan Karteker KNPI Kabupaten Bekasi. Nah, sebetulnya ada beberapa proses yang memang berjalan berkaitan dengan mekanisme verifikasi Kandidat menjadi bakal calon,” jelasnya.
Dari data dan berkas yang kami terima itu sebetulnya berkas yang sudah dilakukan pemberkasan awal pada tanggal 10 Januari 2021. Sebab banyak hambatan PPKM Jawa-Bali, maka kami lakukan kembali pada tahun ini 2022.
Dikatakan Doni, proses pemberkasan dengan mengcroschek berkas Kandidat yang mendaftar dalam Bursa Musda KNPI Kabupaten Bekasi. Dari berkas itu sebelumnya diundang semua Kandidat untuk hadir namun pada waktu itu dari 4 Kandidat yang hadir hanya 2 Kandidat.
“Marto Firmansyah dan atas nama Andilusi 2 orang yang hadir dan menyaksikan bagaimana kami membuka berkas itu yang disaksikan pimpinan Jawa Barat dan pimpinan Kateker Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Ketika kita buka, lalu dibacakan yang ada di dalam berkas itu, kita bacakan, kita dokumentasi. Begitu sudah dibacakan sudah dokumentasi kita tidak langsung memutuskan, karena dibawa kembali ke rapat pleno Karetaker untuk menindaklanjuti verifikasi lebih detail.
“Akhirnya kita bawa ke pleno Karteker Kabupaten Bekasi. Kita cek lagi, kita verifikasi lagi sesuai aturan yang akhirnya mengerucut. Dari 4, satu, kita enggak verifikasi atas nama Awaludin, karena hanya memberikan data CV pribadinya saja, sehingga kami anggap gugur,” ungkapnya.
Selanjutnya, sambung Doni, hasil verifikasi atas nama Ranio tidak memenuhi persyaratan. Salah satu selain OKP-nya lima, PK-nya empat, terus ada persyaratan administrasi kesehatan dimana yang bersangkutan memasukkan dokumen kesehatan yaitu dikeluarkan tahun 2018 silam.
“SKCK surat keterangan kelakuan baik dan surat bebas narkoba itu tahun 2018 dan peruntukannya juga bukan untuk pencalonan sebagai Ketua KNPI disitu peruntukannya untuk PAW Dewan, sehingga kami pun menganggap itu tidak sah,” tuturnya.
Sementara itu, berkas atas nama Hasbullah Andilusi dicek keabsahannya disaksikan pimpinan dan semua memenuhi persyaratan dan persyaratan administrasi kesehatannya lengkap semua dan terbaru 2021, sehingga Hasbullah Andilusi lolos menjadi bakal calon Ketua KNPI.
Selain itu, tambah Doni, untuk atas nama Marto Firmansyah diverifikasi hasilnya ada berkas kesehatan tidak terbaru. SKCK nya pun dan bebas narkobanya dikeluarkan pada 2020. Sedangkan pemberkasan menerima diterima tanggal 10 Januari 2021.
“Jadi kita anggap tidak terbaru dan ditambah berkas dukungan dari OKP Saudara Marto Firmansyah itu yang lolos itu hanya 2 OKP dan 1 PK. Sehingga kami memutuskan saudara Marto pun tidak lolos atau gugur dalam pencalonan dari Kandidat bakal calon,” pungkas Doni. (Usan)