Damin Sada Heran, KPK Belum Periksa Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto

- Jurnalis

Sabtu, 19 Februari 2022 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ket. Foto: Damin Sada dan Tri Adhianto

Ket. Foto: Damin Sada dan Tri Adhianto

BERITA BEKASI – Ketua Jawara Jaga Kampung (Jejaka), H. Damin Sada heran Wakil Walikota Bekasi yang kini menjabat sebagai Plt. Walikota Bekasi, Tri Adhianto sama sekali belum diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus yang menimpa Walikota Bekasi non-aktif Rahmat Effendi.

“Lurah, Camat, beberapa Kepala Dinas dan Sekda termasuk Ketua DPRD Kota Bekasi, sudah diperiksa, tapi Plt. Walikota Bekasi Tri Adhianto belum juga diperiksa KPK,” sindir Damin kepada awak media, Jumat (18/2/2022) kemarin.

Padahal, sambung Damin, patut diduga saat menjadi Kepala Dinas Binamarta banyak kasus-kasus yang melibatkan Tri Adhianto seperti pembebasan lahan Polder Aren Jaya, termasuk pembebasan lahan Kota Bintang yang menjadi awal OTT KPK di Kota Bekasi.

“Aneh aja, karena dia orang yang paling dekat dengan Walikota non-aktif Rahmat Effendi. Kalau mau dibongkar ya bongkar semua dan diruntut kebelakang Plt. Walikota kan seorang Kepala Dinas Binamarta yang dekat sekali dengan Rahmat Effendi,” ulasnya.

Damin Sada pun berharap kepada Rahmat Effendi mau membuka semua yang terlibat, termasuk peran Tri Adhianto saat menjadi Kepala Dinas Binamarta saat itu dan jangan ada yang ditutup tutupi agar semua menjadi terang benderang.

“Tentunya Walikota non-aktif Rahmat Effendi mau membuka semua yang pernah terlibat, termasuk kepala Dinas Binamarta. Buka aja semua jangan ada yang ditutup – tutupi,” pungkas Damin. (Alina)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru