Bobol Rp1 Miliar, Hakim Pertanyakan Sistem Keamanan Bank CIMB Niaga

- Jurnalis

Rabu, 16 Februari 2022 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Persidangan

Suasana Persidangan

BERITA JAKARTA – Ketua Majelis Hakim Bakri, SH, M.Hum yang memimpin persidangan kasus dugaan penggelapan dana milik Bank CIMB Niaga sebesar Rp1 miliar dengan terdakwa, Daniel Ardi Prasadja, mempertanyakan kualitas sistem keamanan kepada saksi Eko selaku servis operation Bank CIMB Niaga Cabang Jakarta.

“Bagaimana sistem keamanan di bank tempat saudara saksi bekerja?,” tannya Hakim Bakri, Rabu (16/2/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

“Saya tidak tahu pak Hakim. Yang mengetahui sistem keamanan adalah bidang informasi dan teknologi atau IT kantor pusat,” jawab Eko.

Alasan Hakim Bakri mempertanyakan sistem keamanan Bank CIMB Niaga, disebabkan peristiwa hukum itu terjadi diduga pada Minggu 7 Oktober 2018.

Akan tetapi setelah ditelisik oleh petugas bank pada Senin 8 Oktober 2018, dana “tak bertuan” dalam rekening tabungan terdakwa Daniel telah berpindah kepada pihak bank lain.

Meski demikian Hakim Bakri bahkan menyebut istri Daniel diduga turut terlibat dalam perkara ini, lantaran uang milik Bank CIMB Niaga telah didistribusikan kepada bank lain atas perintahnya.

“Hadirkan istri terdakwa karena semua dana atas sepengtahuannya,” pinta Hakim Bakri dimuka persidangan.

Selain itu, Hakim Bakri juga mempertanyakan alasan laporan pihak Bank CIMB Niaga kepada kepolisian baru dilakukan pada tahun 2021. “Yang janggal kenapa baru dilaporkan sekarang?” tanya dia.

Perlu diketahui selama berlangsungnya persidangan, Daniel Arsa Prasdja oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak dilakukan penahanan. (Sofyan)

Berita Terkait

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum
Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 11:56 WIB

Tim-9 Limpahkan Berkas Eks Pemburu Koruptor Febrie Ardiansyah ke Penuntut Umum

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Berita Terbaru