BERITA JAKARTA – Bertepatan Hari Valentine Days, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Arsiansyah bersama Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) dan jajaran dari Puspom TNI, Babinkum TNI serta Kementerian Pertahanan melaksanakan gelar perkara atau ekspos dugaan tindak pidana korupsi proyek satelit Kementerian Pertahanan Tahun 2015-2021 secara koneksitas.
Pelaksanaan ekspos tersebut berlangsung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI. Dan keputusan dari hasil paparan perkara tersebut, diperoleh kesimpulan terdapat dua unsur tindak pidana korupsi yang diduga ada keterlibatan dari unsur TNI dan sipil.
“Sehingga peserta gelar perkara sepakat untuk mengusulkan penanganan perkara ini secara koneksitas,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada pewarta, Senin (14/2/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Burhanuddin, sesuai Pasal 39 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, bahwa Jaksa Agung mengkoordinasikan dan mengendalikan penyidikan perkara ini dan penuntutan tindak pidana korupsi dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk dalam peradilan umum dan peradilan militer.
“Hari ini, saya memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNi, Babinkum TNI untuk membentuk tim penyidik koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan tim penyidik koneksitas dapat segera menetapkan tersangka,” kata Burhanuddin.
Dalam perkara ini, Jampidsus Kejaksaan Agung telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya mantan Menteri Komunikasi dan Informatka (Menkoinfo) Rudiantara, Jumat, 11 Februari 2022.
Kemudian, tiga purnawirawan TNI, yakni mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Madya TNI (Purn) AP, Mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI, Laksamana Muda TNI (Purn) inisial L dan Mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemenhan RI Laksamana Pertama TNI (Purn) inisial L.
Selain itu ada sejumlah saksi dari kalangan sipil, yakni petinggi dari PT DNK, PT LEN, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Penyidik Jampdisus Kejagung juga telah menggeledah tiga lokasi, yakni dua kantor PT DNK, dan satu apartemen Direktur Utama PT DNK atau tim ahli Kemenhan berinisial SW. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa, 18 Januari 2022, serta menyita sejumlah barang bukti terkait pengadaan orbit satelit tersebut. (Sofyan)