Silahkan Lapor, LQ Indonesia Law Firm: Siapa Itu “Peradi Bersatu”

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 22:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LQ Indonesia Law Firm

LQ Indonesia Law Firm

BERITA JAKARTA – Kepala Bidang (Kabid) Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, Sugi menanggapi dingin adanya ancaman somasi dan pelaporan ITE dari kelompok yang menamakan diri sebagi “Peradi Bersatu”

“Saya ngak pernah terima somasi. Lagian polisi pasti terima laporan, tapi apa bakal diproses kalo tidak ada legal standingnya? Ditunggu 1000 laporannya kalo perlu,” kata Sugi, Jumat (11/2/2022).

Sugi menegaskan, tidak akan ada permintaan maaf darinya selaku Kabid Humas dan Media LQ Indonesia Law Firm, karena apa yang dikatakannya sudah benar seluruhnya.

“Makanya belajar hukum lagi deh, ngak usah banyak tingkah dan laga. Silahkan aja kalo mau lapor polisi,” ulas Sugi.

Dikatakan Sugi, siapa “Peradi Bersatu” apakah ada legalitas dari Kemenkumham RI sebagai Organisasi Advokat, karena jangan sampai ada Peradi bodong yang menyamar sebagai Organisasi Advokat.

“Kalo Sugi dan LQ Indonesia Law Firm jelas legalitasnya, kami berbicara berdasarkan surat kuasa dari para korban investasi bodong sesuai UU Advokat,” tegasnya.

“Ketua Peradi Bersatu, Keanu siapa itu, saya ngak kenal, kalo keanu Revees saya kenal itu bintang Film, Ketua Peradi saya kenal, Juniver Girsang, Otto dan Luhut. Kalo Keanu sebagai Ketua Peradi saya ngak kenal itu,” tambah Sugi.

Menurut Sugi, tidak penting baginya menanggapi ocehan orang mau cari panggung sok suruh polisi menindak Ketua Pengurus LQ Indonesia Law Firm, padahal tidak jelas legal standingnya.

“Suruh polisi menindak Alvin Lim kayak menyuruh ikan untuk berenang. Emangnya polisi jaman sekarang tolol? Seharusnya Peradi Bersatu yang minta maaf sama Alvin Lim dan LQ Indonesia Law Firm,” ucapnya.

Sekali lagi, tambah Sugi, harusnya minta maaf dengan Alvin Lim, karena sudah ikut campur dan tidak punya etika advokat yang sedang menjalankan tugas membela korban investasi bodong.

“Ngaku Ketua Peradi tapi nampaknya tidak tahu kode etik Peradi. Lucu banget, dagelan. Buruan lapor polisi, saya tunggu laporannya jangan banyak bacot yah,” pungkas Sugi. (Red)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB