Soal Prokes, UPTD Puskesmas Waluya Minta Kesadaran Warga

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Ipah Latipah

Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Ipah Latipah

BERITA BEKASI – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Waluya, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, meminta warga agar menigkatakan kesadaran dalam menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Prokes tersebut untuk menekan resiko penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bekasi, khususnya, UPTD Puskesmas Waluya yang melayani kesehatan warga yang mencakup dua Desa yaitu Desa Karangraharja dan Desa Waluya, Kecamatan Cikarang Utara.

“Upaya menekan risiko penyebaran Covid-19 itu hanya bisa dilakukan dengan menaati Protokol Kesehatan,” kata Kepala UPTD Puskesmas Waluya, Ipah Latipah kepada Beritaekspres.com, Kamis (10/2/2022).

Dia menyebut penyebaran Covid-19 tahun sekang ini lebih cepat dari tahun sebelumnya. Oleh karena itu, untuk antisipasinya dengan menerapkan Protokol Kesehatan secara ketat.

“Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, sampai menjauhi kerumunan harus terus diterapkan masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 maupun varian Omicron,” ulasnya.

Disamping itu, lanjut Ipah masyarakat tidak abai terhadap bahaya penularan Covid-19. Salah satunya, menggunakan masker di area publik yang harus dijalankan.

Lebih lanjut, UPTD Puskesmas Waluya tidak bosan mengajak warga atau masyarakat dua Desa yang dilayani Puskesmas Waluya untuk vaksin tahap pertama, dua atau pun tahap tiga, vaksin booster.

Apabila, tambah Ipah ada masyarakat Desa Karangraharja atau pun Desa Waluya ingin vaksinasi bisa datang langsung ke Puskesmas Waluya ataupun ke Pemerintah Desa melalui Bidan Desa setempat.

“Mari kita vaksin, karena dengan vaksinasi Insya Allah dapat menyelamatkan kita dari penyebaran Covid-19 dan tetap menerapkan Prokes kapanpun dan dimanapun berada,” pungkasnya. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB