Ini Tanggapan Ketua PWI Bekasi Tentang AK-PWI Kendari 2022

- Jurnalis

Kamis, 10 Februari 2022 - 21:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Rombongan PWI Bekasi Raya dan Humas Pemerintah Kota Bekasi foto bersama di lokasi Perayaan Puncak HPN 2022 di halaman Masjid terapung Al-Alam Kendari, Rabu (9/2/2022) siang

Caption : Rombongan PWI Bekasi Raya dan Humas Pemerintah Kota Bekasi foto bersama di lokasi Perayaan Puncak HPN 2022 di halaman Masjid terapung Al-Alam Kendari, Rabu (9/2/2022) siang

BERITA KENDARI – Seharusnya Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (AK-PWI) pada Hari Pers Nasional (HPN) Kendari 2022 dari 10 Kepala Daerah Bupati dan Walikota yang sudah dinobatkan peraih melalui hasil seleksi panjang dan ketat dilakukan Dewan Juri AK-PWI, Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi yang saat ini nonaktif, termasuk salah satu penerima.

Namun kata Ketua PWI Bekasi Raya Melody Sinaga, meskipun AK-PWI 2022 sudah menetapkan salah satu Kepala Daerah yang akan menerima di acara puncak HPN 2022 di Kendari Wali Kota Bekasi dianulir oleh PWI Pusat disebabkan Wali Kota Bekasi itu dijemput penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sehingga AK-PWI tidak jadi diserahkan kepada Wali Kota Bekasi pada acara puncak Perayaan HPN Kendari Sulawesi Tenggara sekarang ini,” kata kata Melody kepada Matafakta.com, dihalaman Masjid terapung Al-Alam Kendari lokasi puncak acara Perayaan HPN 2022, Rabu (9/2/2022).

Kita tetap bertekad, sambung Melody, akan mengambil AK-PWI itu pada momen Perayaan HPN 2023 yang akan datang dan secepatnya kami akan kordinasi kembali dengan Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adiyanto Cahyono dan Kabag Humas Pemerintah Kota Bekasi.

Diungkapkan Melody, dirinya kecewa atas dianulirnya AK-PWI untuk Kepala Derah Kota Bekasi yang awalnya menurut dia anugerah itu bisa diterima Wakil Walikota ataupun Pejabat Pemerintah Kota lainnya. Namun dia mengakui, menghargai keputusan yang telah dilakukan PWI Pusat setelah mendapat penjelasan.

Ada ada poin, tambah Melody, yang disampaikan PWI Pusat sebagai dasar untuk mengambil keputusan. Sebelumnya, dia berharap Anuegarah tersebut bisa diterima Wakil Walikota dan pejabat di Pemkot Bekasi. Namun, setelah mendapatkan penjelasan dan kecewa, karena harapan tersebut diputuskan dianulir.

“Itu saja yang bisa disampaikan dan akan pulang ke Bekasi sebelum penyerahan Anugerah Kebudayaan, karena akan menambah kesedihan kalau saya melihatnya,” pungkas Melody bersama rombongan PWI Bekasi dan Humas Pemkot Bekasi langsung meninggalkan lokasi perayaan HPN sebelum pelaksanaan penyerahan AK- PWI. (Mul)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB