Tim Jaksa Penyidik Periksa Mantan Komut PT. Garuda Indonesia

- Jurnalis

Sabtu, 5 Februari 2022 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peter F Gontha

Peter F Gontha

BERITA JAKARTA – Mantan Komisaris PT. Garuda Indonesia, Peter F Gontha akhrinya memenuhi panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) guna dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan korupsi yang terjadi pada perusahaan maskapai penerbangan milik Indonesia.

Pemeriksaan Peter merupakan pemeriksaan yang tertunda karena sesuai jadwal Peter diperiksa pada Jumat 28 Januari dan Rabu 2 Februari 2022. Namun dia meminta perubahan jadwal pemeriksaan, sehingga Peter baru bisa dimintai keterangannya pada Jumat 4 Februari 2022.

“Dia (Peter) datang diperiksa tadi siang,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung RI, Supardi kepada Matafakta.com, melalui telepon selullarnya, Sabtu (5/2/2022) siang.

Supardi menuturkan, pemeriksaan terhadap Peter, adalah permintaan keterangan yang ketiga kalinya. Karena, sebelum kasus dugaan korupsi merangkak ke penyidikan, pada Desember 2021, Peter juga sudah pernah diminta untuk memberikan keterangan, saat perkara itu masih proses penyelidikan.

“Pernah juga dimintai keterangan. Tapi itu levelnya beda. Itu lid (penyelidikan). Makanya perlu untuk memformalkan keterangan itu ke penyidikan. Dulu (penyelidikan) statusnya kan belum saksi. Kalau sekarang (penyidikan), kan saksi,” tegas Supardi.

Terkait materi pemeriksaan terhadap Peter, Jumat 4 Februari 2022, Supardi mengungkapkan, tim penyidikannya menggali keterangan menyangkut soal proyek pengadaan pesawat terbang ATR 72-600 oleh manajemen Garuda Indonesia. Tetapi, Supardi tak menjelaskan detail soal permintaan keterangan tersebut.

Baca Juga :  Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

“Dia diperiksa terkait keterangan perencanaan ATR (72-600) di PT. Garuda Indonesia,” ujar Supardi.

Sekedar informasi, Peter, bukan satu-satunya mantan komisaris PT. Garuda Indonesia yang pernah diperiksa terkait dugaan korupsi di perusahaan maskapai penerbangan Indonesia itu.

Sebelumnya pada Kamis 3 Februari 2022, tiga eks Komisaris Garuda juga turut diperiksa dan dimintakan keterangan antara lain, Wendy Aritonang Yazid, Komisaris Garuda 2012, Bagus Rumbogo dan Chris Kanter, Komisaris Garuda 2021 dan 2013. Sementara Peter, diketahui sebagai Komisaris Garuda 2020-2021. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB