Ini Tanggapan Nasabah Kresna Life Terkait Pernyataan Kapolri

- Jurnalis

Senin, 31 Januari 2022 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

BERITA JAKARTA – Menanggapi pernyataan Kapolri atas 2 kasus investasi bodong yang salah satunya adalah PT. Asuransi Jiwa Kresna menimbulkan polemik dimasyarakat khususnya para nasabah PT. Asuransi Jiwa Kresna.

Salah seorang nasabah berinisal B mengungkapkan bahwa sepengetahuan dirinya bahwa PT. Asuransi Jiwa Kresna memiliki ijin resmi berusaha di bidang Asuransi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini pernyataan Kapolri menimbulkan tandatanya besar, jika memang Asuransi yang memiliki ijin dianggap sebagai investasi bodong, berarti OJK yang memberikan ijin juga bodong dong?,” sindir nasabah yang tidak bersedia menyebutkan nama lengkapnya, Senin (31/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Para nasabah Kresna Life ketika gagal bayar, sudah beberapa kali datang ke OJK dan menanyakan langsung apakah Kresna Life memiliki ijin usaha untuk menghimpun dana masyarakat, OJK menjawab bahwa Kresna memiliki ijin usaha perasuransian dan legit, sehingga tidak dapat dikategorikan sebagai Perusahaan Investasi bodong.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Nasabah H juga merasa keberatan dengan pernyataan Kapolri, kenapa Kapolri malah mengincar perusahaan Asuransi resmi dibilang bodong, padahal justru yang tidak ada ijin usaha menghimpun dana adalah PT. Mahkota Properti Indo Permata (PT. MPIP).

“PKPU saya masih di bayar tepat waktu di Kresna Life, di PT. Mahkota sama sekali tidak ada pembayaran. Dan PT. Mahkota ternyata tidak ada ijin resmi penghimpun dana masyarakat dari OJK,” ungkapnya.

Nasabah I juga menambahkan, OJK lah yang paling harus bertanggung jawab, jika menurut Kapolri, Asuransi Jiwa Kresna (AJK), termasuk investasi bodong, maka OJK harus diperiksa dan dijerat pidana juga karena selama ini membantu dan membiarkan jalannya operasional AJK.

Baca Juga :  Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Ketika ditanyakan oleh para awak media, para nasabah tersebut memgaku kaget dengan pernyataan Kapolri, ada apa dari banyaknya kasus investasi bodong di tahun 2021, sebut saja KSP Indosurya, KSP SB, Minnapadi, PT. Mahkota, OSO Sekuritas, Narada dan banyak lainnya, justru malah perusahaan gagal bayar yang punya ijin OJK justru disebut investasi bodong.

Sebelumnya, Kapolri dalam pernyataan resminya menyampaikan dihadapan para media bahwa dalam tahun 2021 ada 2 perusahan investasi bodong yang berhasil ditindak dan diungkap, karena penghimpunan dana tanpa izin atau ilegal yang merugikan masyarakat sepanjang 2021. (Tim)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 13:42 WIB

Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB