BERITA BEKASI – Lurah Kebalen Firman Arief Sembada, S.STP layangkan surat tegoran satu kepada Direktur sekaligus pemilik RS Stikes Ananda, terkait proyek tanpa plang yang berlokasi diwilayah RW02, tepatnya persis di depan pintu Gerbang Perumahan Villa Gading Harapan (VGH), Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kepada Matafakta.com, Lurah Kebalen, Firman Arief Sembada mengaku, tidak pernah mengetahui adanya rencana pembangunan dilokasi yang dimaksud “Cut and Field” tersebut, termasuk perihal perizinan kaitan proyek yang sekarang menjadi persoalan terhadap lingkungan karena bercecernya angkutan tanah pengurukan disepanjang Jalan Raya Babelan.
“Terakhir yang saya tahu katanya lokasi tersebut dibebaskan pihak Stikes yang sekarang lagi dikerjakan masih dalam tahap pengurukan. Untuk bangun apa saya juga sampai sekarang ngak tahu,” terang Firman, Minggu (30/1/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh karena itu, sambung Firman, untuk menindaklanjuti kedatangan beberapa Ormas dan perwakilan Tokoh Masyarakat ke Kelurahan Kebalen pihaknya telah melayangkan surat tegoran satu kepada Direktur atau pemilik RS Stikes Ananda untuk segera menyikapi dampak dan keluhan warga Kebalen kaitan dengan adanya proyek pembangunan tersebut.
“Ya, kita sudah langsung layangkan surat tegoran satu kepada pihak RS Stikes Ananda untuk segera memperjelas izinnya kaitan dengan adanya dampak terhadap lingkungan khususnya para penggunan jalan umum,” ulas Firman.
Firman menambahkan, sudah sepatutnya pihak Kelurahan Kebalen maupun Kecamatan sebagai wilayah mengetahui adanya perencanaan pembangunan diwilayahnya karena pastinya akan ada dampak terhadap lingkungan.
“Beberapa perwakilan Ormas di Kebalen kan mempersolkan dampak dari proyek tersebut seperti lalu lalang damtruck kebisingan, debu dan sebagainya, termasuk persoalan kemarin tanah berceceran kena hujan jadi licin yang dapat membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kalau saya sifatnya menindaklanjuti keluhan warga,” pungkas Firman. (Mul)