Penyidik Kejati Sultra Tahan 3 Terduga Mafia Tanah

- Jurnalis

Sabtu, 29 Januari 2022 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Sultra Tahan 3 Terduga Mafia Tanah

Kejati Sultra Tahan 3 Terduga Mafia Tanah

BERITA JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara melakukan penahanan tehadap tiga terduga mafia tanah Toronipa di Kabupaten Konawe.

Ketiga tersangka yakni, Andi Zenudin selaku honorer di Universitas Halu Oleo (UHO), Sultra, Sulman mantan Lurah Toronipa dan Milwan selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Kendari.

Baca Juga :  LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

“Terhadap ketiga tersangka telah dilakukan penahanan pada Jumat 28 Januari 2022 malam setelah diperiksa selama 5 jam dengan tiga puluh pertanyaan,” terang Kepala Kejati Sultra, Sarjono Turin, Sabtu (29/1/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sarjono menuturkan perkara yang terjadi di Kecamatan Soropia, Konawe, Sultra bisa berkembang terus bergantung kepada hasil penyidikan.

Baca Juga :  Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus

“Tidak menutup kemungkinan, sepanjang ditemukan alat bukti yang cukup, maka kita akan jadikan tersangka,” tungkasnya.

Perlu diketahui para tersangka diduga telah mengalihkan tanah milik Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Halu Oleo (UHO) pada 2019 lalu. Kini mereka telah ditahan di Rutan Kelas II A Kendari. (Sofyan)

Berita Terkait

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa
Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA
Aksi di Mabes Polri, LQ Indonesia Law Firm Tuntut Copot Dir-Tipideksus
Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut
Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA
Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi
Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan
Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 10:03 WIB

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Rabu, 24 April 2024 - 22:19 WIB

Tuntut Ganti Majelis Hakim, Ratusan Karyawan PT. PRLI Unjuk Rasa di MA

Selasa, 23 April 2024 - 19:07 WIB

Menangkan Buronan, Karyawan PT. PRLI Minta 3 Hakim MA Diusut

Senin, 22 April 2024 - 21:50 WIB

Terancam PHK Massal, Karyawan PT. Polo Ralph Lauren Indonesia Tolak Putusan MA

Minggu, 21 April 2024 - 15:26 WIB

Alvin Lim Laporkan Brigjen Wisnu Hermawan Atas Dugaan Kaburnya Bos Investasi

Minggu, 21 April 2024 - 12:04 WIB

Nitizen Soroti Rumah Presiden PKS Saat Dikunjungi Anies Baswedan

Jumat, 19 April 2024 - 19:29 WIB

Tak Profesional, Alvin Lim Laporkan Penyidik Dirtipideksus Mabes Polri

Jumat, 19 April 2024 - 13:34 WIB

LQ Indonesia Law Firm Bakal Gelar Aksi Dengan Korban Net-89 dan Indosurya

Berita Terbaru

Foto: Advokat Raden Nuh

Berita Utama

Diduga, Oknum Jaksa Kejari Jakpus Langgar Kode Prilaku Jaksa

Kamis, 25 Apr 2024 - 10:03 WIB