RS Jiwa Grogol Jemput Dua Warga ODGJ Desa Karangraharja Bekasi

- Jurnalis

Jumat, 28 Januari 2022 - 21:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjemputan Dua Warga ODGJ Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi

Penjemputan Dua Warga ODGJ Desa Karangraharja Kabupaten Bekasi

BERITA BEKASI – Sejumlah petugas Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. Soerdjito Herdjan, Grogol, Jakarta Barat, menjemput, dua orang warga Desa Karangraharja, Kecamatan Cikarang Utara, yang bersetatus Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ.

“Upaya ini, agar ODGJ bisa tertangani dan jangan sampai terlantar, maka itu Puskesmas Waluya mendata ODGJ untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa, termasuk warga Desa Karangraharja yang bersetatus ODGJ,” kata Bidan Desa Karangraharja, Eva Komariah kepada Matafakta.com, Jumat (28/1/2022).

Penjemputan itu, lanjut Eva, langsung dari RSJ dr. Soerdjito Herdjan, Grogol. Namun, data yang bersetatus ODGJ ini dari Desa setempat dilanjut ke Puskesmas untuk di tindaklanjuti ke Dinkes agar ODGJ ini bisa dirujuk Rumah Sakit Jiwa.

Menurut Eva, penjemputan dua orang warga Desa Karangraharja ini, juga upaya Puskesmas Waluya, melalui Bidan Desa dalam meningkatkan kualitas kesehatan warganya, terlebih yang bersetatus ODGJ.

“Warga Desa Karangraharja yang dijemput RSJ, Grogol dari RT3/RW3 atas nama Ardi dan Suhendi dari RT2/RW5. Kedua yang bersetatus ODJG ini, pria, ya masih bujangan,” ungkapnya.

Eva berharap, kedua anak yang dibawa RSJ Grogol ini sembuh total dan bisa kembali ke orang tuanya, hidup normal dan bisa berdampingan dengan warga sekitarnya.

“Semoga kedua anak ini cepat pulang dan sembuh total dari ODGJ. Bisa hidup normal, berdampingan dengan warga. Terlebih, bisa membatu ekonomi orang tuanya,” pungkas Eva. (Usan)

Berita Terkait

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan
Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan
Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan
Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar
Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
AKHERA Apresiasi KPK Buka Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi
Kasus WC Sultan Beny Sugiarto Saksi Ijon Proyek Mengantung di KPK
Akankah Eks Menpora Dito Bakal Bongkar Patgulipat Perkara Kouta Haji?

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:20 WIB

Kasus TPPU Senilai Rp846 Miliar Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan

Selasa, 15 September 2026 - 18:41 WIB

Apresiasi Kinerja KPK, AKHERA Ingatkan Kepastian Hukum dan Keadilan

Senin, 14 September 2026 - 21:37 WIB

Pegawai Kejaksaan RI Kelola BPA Diragukan

Senin, 14 September 2026 - 16:33 WIB

Peran Agung Winarno Tutupi Asal Usul Harta Makelar Kasus Zarof Ricar

Jumat, 11 September 2026 - 11:40 WIB

Akankah BS Kembali Lolos di Kasus Ijon Proyek Jilid 2 Kabupaten Bekasi

Berita Terbaru

Photo: Walikota Bekasi: Tri Adhianto

Seputar Bekasi

Ini Kata Aktivis JNW Soal Himbauan Donasi Walikota Bekasi ke Sekolah

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:46 WIB

Photo: James Tobing (Pemimpin Perusahaan dan Pemimpin Redaksi SK Dialog)

Megapolitan

HUT Surat Kabar Dialog ke-28, Berbagi Kebahagiaan untuk Sesama

Kamis, 17 Sep 2026 - 12:31 WIB